UNIVSMUNIVSM

Lex MandiriLex Mandiri

Partai politik merupakan aktor penting dalam sistem demokrasi, namun secara hukum tata negara Indonesia, keberadaannya tidak secara eksplisit diatur dalam konstitusi. Posisi ini menjadikan partai politik sebagai entitas non-konstitusional yang tetap memiliki peran strategis dalam pembentukan pemerintahan dan pengisian jabatan publik. Latar belakang masalah penelitian ini berangkat dari lemahnya demokrasi internal partai, yang sering kali diwarnai sentralisasi kekuasaan, minimnya transparansi, dan rendahnya partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas demokrasi nasional. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis urgensi regulasi internal partai politik dari perspektif hukum tata negara, khususnya untuk menjamin demokrasi internal sebagai syarat keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Meskipun partai politik tidak diatur langsung dalam konstitusi, regulasi internal yang kuat dan implementatif menjadi urgensi untuk menjamin demokrasi internal.Tanpa perbaikan ini, partai politik berisiko menjadi instrumen kekuasaan yang jauh dari prinsip demokrasi substantif.

Untuk memperkuat demokrasi internal partai politik di Indonesia, disarankan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, mekanisme pemilihan yang demokratis, serta perlindungan hak anggota. Selain itu, perlu ada standar minimum yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik untuk memastikan demokrasi internal. Pengaturan internal yang kuat dan demokratis akan menjadi instrumen krusial untuk mencegah praktik oligarki internal dan meningkatkan akuntabilitas partai kepada anggotanya dan publik. Dengan demikian, partai politik dapat berfungsi sebagai sarana representasi demokratis yang sejati, bukan sekadar instrumen dominasi elite.

Read online
File size511.43 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test