UNIVSMUNIVSM

Lex MandiriLex Mandiri

Konflik bersenjata antara Israel dan Palestina merupakan salah satu konflik internasional yang berlangsung paling lama dan kompleks dalam sejarah modern, serta menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius, khususnya terhadap penduduk sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang konflik bersenjata Israel - Palestina, menilai penerapan hukum humaniter internasional dalam konflik tersebut, serta mengkaji tindakan militer Israel dari perspektif konsep self-defence dan reprisal dalam hukum internasional.

Konflik bersenjata antara Israel dan Palestina menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh kedua belah pihak.Pelanggaran tersebut terutama berkaitan dengan prinsip pembedaan antara kombatan dan penduduk sipil serta prinsip proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan bersenjata.Meskipun Israel mengklaim tindakan militernya sebagai bentuk pembelaan diri dan reprisal terhadap serangan bersenjata Hamas, penerapan konsep tersebut tetap harus dibatasi oleh ketentuan hukum humaniter internasional.Oleh karena itu, upaya penegakan hukum humaniter internasional serta mekanisme pertanggungjawaban internasional menjadi sangat penting guna menjamin perlindungan kemanusiaan dan mencegah terulangnya penderitaan penduduk sipil dalam konflik bersenjata.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, serta saran penelitian lanjutan yang ada dalam paper, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Menganalisis lebih lanjut dampak konflik bersenjata Israel-Palestina terhadap penduduk sipil, termasuk dampak psikologis dan sosial, serta mengkaji upaya-upaya perlindungan dan pemulihan yang dapat dilakukan untuk menjamin hak-hak dan kesejahteraan penduduk sipil yang terkena dampak konflik.. . 2. Meneliti dan mengkaji secara mendalam konsep self-defence dan reprisal dalam hukum internasional, serta implikasinya dalam konflik bersenjata Israel-Palestina. Penelitian ini dapat mencakup analisis terhadap aspek-aspek seperti proporsionalitas, keharusan, dan pembatasan dalam penggunaan kekuatan bersenjata, serta dampak-dampak yang ditimbulkannya terhadap penduduk sipil.. . 3. Mengkaji peran dan tanggung jawab komunitas internasional, termasuk organisasi-organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga kemanusiaan, dalam upaya mencegah dan menyelesaikan konflik bersenjata Israel-Palestina, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak manusia dalam konteks konflik tersebut.

Read online
File size284.47 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test