UNILAKUNILAK

JURNAL TEKNIKJURNAL TEKNIK

Tempat istirahat atau dikenal secara lebih luas sebagai rest area adalah tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, kejenuhan, ataupun ke toilet selama dalam perjalanan jarak jauh. Tempat istirahat ini banyak ditemukan di jalan tol ataupun di jalan nasional di mana para pengemudi jarak jauh beristirahat. Di jalan arteri primer juga banyak ditemukan restoran yang berfungsi sebagai tempat istirahat. Restoran-restoran ini banyak digunakan oleh pengemudi truk jarak jauh ataupun bus antar kota untuk beristirahat. Dalam peraturan perundangan mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ada ketentuan yang menyebutkan bahwa setiap mengemudikan kendaraan selama 4 jam harus istirahat selama sekurang-kurangnya setengah jam, untuk melepaskan kelelahan, tidur sejenak ataupun untuk minum kopi, makan ataupun ke kamar kecil/toilet. Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama 8 (delapan) jam sehari, sehingga tempat istirahat juga digunakan untuk tempat pergantian pengemudi.

Fungsi rest area telah berkembang dari sekadar tempat istirahat bagi pengemudi menjadi tempat rekreasi, belanja, dan bersosialisasi bagi masyarakat.Di Perawang, rest area direncanakan sebagai fasilitas yang mampu menampung kebutuhan wisatawan dan pengguna jalan sebagai tempat penginapan dan hiburan.Perancangan rest area di tepian Sungai Siak mempertimbangkan aspek ekologi, kenyamanan, serta aksesibilitas untuk mendukung kualitas lingkungan dan pengalaman pengunjung.

Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak sosial ekonomi keberadaan rest area di wilayah Perawang terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan usaha lokal. Kedua, perlu dikaji efektivitas pendekatan arsitektur ekologi dalam mereduksi kebisingan dan polusi udara dari lalu lintas jalan raya, dengan membandingkan kualitas lingkungan sebelum dan sesudah penerapan vegetasi buffer di rest area. Ketiga, penting untuk mengevaluasi kenyamanan dan keamanan akses sirkulasi kendaraan di rest area bawah jembatan, terutama saat jam ramai atau musim liburan, guna merancang sistem sirkulasi yang lebih optimal dan mencegah kemacetan. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi desain awal dengan data empiris yang memperkuat perencanaan berbasis lingkungan dan pengalaman pengguna. Selain itu, studi tentang preferensi pengunjung terhadap fasilitas rekreasi dan layanan di rest area dapat mengarahkan pengembangan fasilitas yang lebih responsif. Dengan menggabungkan aspek manusia, lingkungan, dan infrastruktur, penelitian lanjutan dapat menghasilkan model rest area yang berkelanjutan dan inklusif. Penelitian juga perlu mengeksplorasi integrasi rest area dengan potensi wisata lokal untuk meningkatkan daya tarik daerah. Pendekatan multidisiplin antara arsitektur, transportasi, dan ekonomi lokal sangat diperlukan untuk pengembangan yang komprehensif. Pemahaman mendalam terhadap pola pergerakan pengunjung dapat mendukung desain ruang yang lebih efisien. Semua ini akan mendukung pengembangan rest area sebagai bagian dari ekosistem pariwisata dan transportasi yang terintegrasi.

  1. #bandar udara#bandar udara
  2. #kredit macet#kredit macet
Read online
File size527.84 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-Z6
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test