UNIGRESUNIGRES
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikRestorative justice semakin mendapat perhatian sebagai pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana, termasuk dalam kasus kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas serta implikasi hukum penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, penyintas kekerasan seksual, serta aktivis hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun restorative justice memiliki potensi untuk memberikan keadilan bagi korban, penerapannya di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek regulasi, tekanan sosial terhadap korban, dan kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap mekanisme ini. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara harapan pembuat kebijakan dan pengalaman korban dalam menjalani proses restorative justice. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih ketat, pengawasan yang lebih baik terhadap proses mediasi, serta peningkatan edukasi bagi aparat hukum dan masyarakat agar restorative justice dapat diterapkan secara efektif dan adil dalam kasus kekerasan seksual.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menghadapi tantangan hukum dan sosial yang kompleks.Meskipun pendekatan ini menawarkan alternatif bagi sistem peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan korban, praktiknya masih diwarnai oleh tekanan sosial, ketidaktegasan regulasi, dan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum.Tanpa regulasi yang jelas, pendekatan ini berisiko menjadi alat negosiasi yang lebih menguntungkan pelaku dibandingkan memberikan keadilan bagi korban.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia. Pertama, perlu dilakukan kajian longitudinal untuk menilai efektivitas pendekatan ini dalam jangka panjang, termasuk dampak psikologis dan sosial terhadap korban serta perubahan perilaku pelaku. Kedua, studi komparatif dengan negara lain yang telah berhasil menerapkan restorative justice dalam kasus serupa dapat memberikan wawasan berharga mengenai praktik terbaik dan tantangan yang mungkin dihadapi. Ketiga, penelitian lebih lanjut mengenai peran dan efektivitas lembaga pendampingan korban, seperti LPSK, dalam memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang memadai selama proses restorative justice. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif dan berbasis bukti bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi dan program yang lebih efektif untuk melindungi korban kekerasan seksual dan mempromosikan keadilan restoratif.
- Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains | Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains. jurnal wara sains... doi.org/10.58812/jhhws.v2i01Vol 2 No 01 2023 Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains jurnal wara sains doi 10 58812 jhhws v2i01
- PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE DAN POLITIK HUKUM INDONESIA | Situmeang... doi.org/10.35194/jj.v2i2.2047PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE DAN POLITIK HUKUM INDONESIA Situmeang doi 10 35194 jj v2i2 2047
| File size | 333.2 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
STMIKPLKSTMIKPLK Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil mencapai tujuan substantifnya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas hukum lembaga pesantren.melaluiKegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil mencapai tujuan substantifnya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas hukum lembaga pesantren.melalui
UNISMUHUNISMUH Korupsi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang terabaikan sistem hukum eksisting. Reformasi hukum perlu dilakukanKorupsi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang terabaikan sistem hukum eksisting. Reformasi hukum perlu dilakukan
UNESUNES Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan OrangPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
STIHALBANNASTIHALBANNA Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pendampingan hukum yang efektif dalam melindungi korban pemerkosaan, terutama dalam memastikan hak pendidikanPenelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pendampingan hukum yang efektif dalam melindungi korban pemerkosaan, terutama dalam memastikan hak pendidikan
FHUKIFHUKI Penyadapan merupakan perbuatan yang dilarang menurut UU Telekomunikasi dan UU ITE, kecuali dilakukan oleh otoritas yang berwenang berdasarkan peraturanPenyadapan merupakan perbuatan yang dilarang menurut UU Telekomunikasi dan UU ITE, kecuali dilakukan oleh otoritas yang berwenang berdasarkan peraturan
UMMUMM Penulis berpendapat pemerintah perlu meninjau kembali penerapan pembelaan pembebasan bagi anak dan lebih selektif dalam menentukan sanksi yang sesuai denganPenulis berpendapat pemerintah perlu meninjau kembali penerapan pembelaan pembebasan bagi anak dan lebih selektif dalam menentukan sanksi yang sesuai dengan
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. Negara secara moral dan politis bertanggungPerlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. Negara secara moral dan politis bertanggung
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Sementara faktor eksternal adalah faktor hukum atau undang-undang itu sendiri dan faktor situasi dalam diri pelaku atau terdakwa. Hakim harus berhati-hatiSementara faktor eksternal adalah faktor hukum atau undang-undang itu sendiri dan faktor situasi dalam diri pelaku atau terdakwa. Hakim harus berhati-hati
Useful /
UMMUMM Konsep kesetaraan negara dalam hukum ruang angkasa menekankan hak dan kewajiban yang sama bagi semua negara, tetapi hal ini justru menciptakan jurang antaraKonsep kesetaraan negara dalam hukum ruang angkasa menekankan hak dan kewajiban yang sama bagi semua negara, tetapi hal ini justru menciptakan jurang antara
TUNASBANGSATUNASBANGSA Hasil yang diperoleh dari pengujian metode algoritma C4. 5 kedalam RapidMiner memiliki nilai validiasi yang sama. b) Dari hasil perhitungan diperoleh nilaiHasil yang diperoleh dari pengujian metode algoritma C4. 5 kedalam RapidMiner memiliki nilai validiasi yang sama. b) Dari hasil perhitungan diperoleh nilai
TUNASBANGSATUNASBANGSA Hasil yang diharapkan adalah mempermudah perusahaan memprediksi penyediaan stok paket kuota internet ke depannya di setiap daerah atau wilayah. Hasil dariHasil yang diharapkan adalah mempermudah perusahaan memprediksi penyediaan stok paket kuota internet ke depannya di setiap daerah atau wilayah. Hasil dari
UNILAUNILA Muarasipongi mempunyai hutan pinus dan hutan campuran yang memberikan kontribusi besar terhadap keberadaan dan keanekaragaman hayati baik tumbuh-tumbuhan,Muarasipongi mempunyai hutan pinus dan hutan campuran yang memberikan kontribusi besar terhadap keberadaan dan keanekaragaman hayati baik tumbuh-tumbuhan,