UMDUMD
Jurnal Ilmiah Raad KerthaJurnal Ilmiah Raad KerthaPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang signifikan berlangsung dengan cepat. Teknologi informasi mencakup masalah sistem yang mengumpulkan, menyimpan, memproses, memproduksi, dan mengirimkan informasi dari dan ke industri atau masyarakat secara efektif dan cepat. Demikian juga dengan Indonesia, dimana penggunaan teknologi informasi berkembang dengan sangat cepat dan semakin penting bagi masyarakat. Pemanfaatannya pun telah semakin meluas sehingga memasuki hampir semua segi kehidupan. Dengan kemudahan adanya media sosial, masyarakat juga bebas berekspresi dan mengeluarkan pendapat, tapi kebebasan ini tetap harus menjaga kenyamanan orang lain dan menjaga etika berbahasa dan berprilaku dalam berinteraksi melalui media sosial. Hal ini memicu adanya dampak negatif yang timbul dari manfaat media sosial. Sehingga sering terjadi tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan, karena kurang berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial. Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, tidak hanya dapat diselesaikan berdasarkan Undang-Undang ITE atau melalui pengadilan, melainkan bisa juga diselesaikan dengan perdamaian melalui Alternative Penyelesaian Sengketa atau nonlitigasi. Karena tindak pidana pencemaran nama baik merupakan delik aduan yang dapat dicabut oleh pihak pelapor, dimana proses penyeselaiannya dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara yang dipilihnya yang kemudian mencabut laporannya di kepolisian dan membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian serta mengenai hambatan-hambatan yang mempengaruhi penyelesaian hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik secara perdamaian terdapat beberapa faktor diantaranya, yang pertama faktor kepentingan, kedua hak dan yang ketiga kekuasaan, kemudian faktor-faktor yang mendorong penyelesaian secara perdamaian adalah karena pihak itu sendiri sadar dan datang untuk meminta maaf, kemudian dikarenakan para pihak yang bersangkutan masih ada dalam hubungan keluarga, teman, pacar ataupun mantan pacar. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum diantaranya faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, masyarakat serta kebudayaan. Upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan media elektronik yang baik dan mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan masalah serta disalah gunakan oleh pihak-pihak lain mengenai pelanggaran Undang Undang.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik tidak hanya dapat diselesaikan berdasarkan Undang-Undang ITE atau melalui pengadilan, melainkan bisa juga diselesaikan dengan perdamaian melalui Alternative Penyelesaian Sengketa atau nonlitigasi.Karena tindak pidana pencemaran nama baik merupakan delik aduan yang dapat dicabut oleh pihak pelapor, dimana proses penyeselaiannya dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara yang dipilihnya yang kemudian mencabut laporannya di kepolisian dan membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian.Hambatan yang mempengaruhi penyelesaian hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik secara perdamaian terdapat beberapa faktor diantaranya, yang pertama faktor kepentingan, kedua hak dan yang ketiga kekuasaan.Kemudian faktor-faktor yang mendorong penyelesaian secara perdamaian adalah karena pihak itu sendiri sadar dan datang untuk meminta maaf, kemudian dikarenakan para pihak yang bersangkutan masih ada dalam hubungan keluarga, teman, pacar ataupun mantan pacar.Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum diantaranya faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, masyarakat serta kebudayaan.Upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan media elektronik yang baik dan mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan masalah serta disalah gunakan oleh pihak-pihak lain mengenai pelanggaran Undang Undang.
Untuk mencegah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perlu dilakukan sosialisasi yang efektif tentang penggunaan media elektronik yang baik dan etika berinteraksi di media sosial. Selain itu, penegak hukum harus memperhatikan dan memilah kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik dengan mempertimbangkan bobot dan tingkat kejahatan, tingkat pelaku, serta keadaan lainnya. Upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan memberikan tanda peringatan dan tata cara beretika di media elektronik yang mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
| File size | 242.28 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UMPRUMPR Kesenjangan antara idealisme hukum dan realitas lapangan ini menegaskan bahwa peningkatan batas usia tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif,Kesenjangan antara idealisme hukum dan realitas lapangan ini menegaskan bahwa peningkatan batas usia tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif,
YAYASANBHZYAYASANBHZ Integrasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam desain materi dan kurikulum dakwah Islamiyah terbukti menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawabIntegrasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam desain materi dan kurikulum dakwah Islamiyah terbukti menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Krisis moral dan spiritual dalam masyarakat Muslim kontemporer bersumber dari melemahnya self-awareness di berbagai lapisan, termasuk tokoh agama, intelektual,Krisis moral dan spiritual dalam masyarakat Muslim kontemporer bersumber dari melemahnya self-awareness di berbagai lapisan, termasuk tokoh agama, intelektual,
UNESAUNESA 7% terhadap group decision making skills, sedangkan 50. 3% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji signifikansi regresi menunjukkan nilai p = 0.7% terhadap group decision making skills, sedangkan 50. 3% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji signifikansi regresi menunjukkan nilai p = 0.
JURNALP4IJURNALP4I Keanekaragaman budaya yang melekat pada identitas bangsa Indonesia menuntut pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tidak sekadar mengajarkanKeanekaragaman budaya yang melekat pada identitas bangsa Indonesia menuntut pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tidak sekadar mengajarkan
UACUAC Nilai-nilai utama tasawuf yang diajarkan meliputi zuhud, tawakkal, ikhlas, sabar, syukur, cinta kasih, kerelaan, toleransi, dan anti kekerasan. ProsesNilai-nilai utama tasawuf yang diajarkan meliputi zuhud, tawakkal, ikhlas, sabar, syukur, cinta kasih, kerelaan, toleransi, dan anti kekerasan. Proses
IKIP SILIWANGIIKIP SILIWANGI Dari sudut pandang masyarakat, Kampung Sekeawi RT 001 RW 009 Desa Sekamenak program pengabdian masyarakat yang telah berjalan sangatlah bermanfaat bagiDari sudut pandang masyarakat, Kampung Sekeawi RT 001 RW 009 Desa Sekamenak program pengabdian masyarakat yang telah berjalan sangatlah bermanfaat bagi
POLTEKKES SMGPOLTEKKES SMG Untuk perancangan sistem di penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode prototype untuk pengembangan sistem meliputi tahapan analisis kebutuhan, implementasi,Untuk perancangan sistem di penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode prototype untuk pengembangan sistem meliputi tahapan analisis kebutuhan, implementasi,
Useful /
UMDUMD Gugatan UE ini bermula dari keluarnya kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan baku sejak 2020. Kebijakan tersebut dinilai melanggarGugatan UE ini bermula dari keluarnya kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan baku sejak 2020. Kebijakan tersebut dinilai melanggar
UMDUMD Asas praduga tidak bersalah merupakan ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses peradilan tetap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilanAsas praduga tidak bersalah merupakan ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses peradilan tetap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan
YAYASANBHZYAYASANBHZ Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kolaborasi antara pendidik, ahli teknologi, dan pembuat kebijakan guna merumuskan pedoman etis, mempromosikanUntuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kolaborasi antara pendidik, ahli teknologi, dan pembuat kebijakan guna merumuskan pedoman etis, mempromosikan
YAYASANBHZYAYASANBHZ Di kelas yang menggunakan BBL, aspek merancang kegiatan belajar seperti menganalisis tugas dan menentukan strategi belajar menjadi aspek yang paling menonjolDi kelas yang menggunakan BBL, aspek merancang kegiatan belajar seperti menganalisis tugas dan menentukan strategi belajar menjadi aspek yang paling menonjol