UMDUMD
Jurnal Ilmiah Raad KerthaJurnal Ilmiah Raad KerthaPendidikan merupakan isu penting di Indonesia karena berperan krusial dalam meningkatkan kecerdasan bangsa. Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia mengamanatkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu upaya untuk meningkatkan dan meratakan kualitas pendidikan adalah implementasi sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018. Namun, implementasi peraturan ini menuai kontroversi, termasuk di Provinsi Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kontroversi sikap masyarakat terhadap penerapan zonasi, serta upaya pemerintah dalam mengatasi masalah zonasi di Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan data primer, sekunder, dan tersier. Faktor utama penyebab kontroversi adalah perbedaan kualitas antara sekolah favorit dan non-favorit di Bali. Pemerintah berupaya melakukan sosialisasi intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung kebijakan zonasi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat beragam sikap masyarakat terhadap penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di Bali, dengan sebagian mendukung karena kemudahan akses sekolah dan pemerataan, sementara yang lain menolak karena keterbatasan pilihan sekolah.Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya mengatasi permasalahan ini melalui sosialisasi dan kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan petunjuk kepada calon peserta didik baru.Upaya-upaya ini bertujuan untuk memastikan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan zonasi dan kelancaran proses pendaftaran.
Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai efektivitas sistem zonasi dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di Bali, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial ekonomi dan geografis yang memengaruhi akses pendidikan. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model zonasi yang lebih fleksibel dan adaptif, yang memungkinkan siswa untuk memilih sekolah berdasarkan minat dan bakat mereka, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan. Terakhir, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran serta masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah zonasi, serta mengidentifikasi strategi untuk mengatasi kesenjangan kualitas antara sekolah favorit dan non-favorit, sehingga sistem zonasi dapat benar-benar mewujudkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua siswa.
| File size | 324.91 KB |
| Pages | 5 |
| DMCA | Report |
Related /
UMDUMD Akhirnya RSUP Sanglah Denpasar diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memfasilitasi kebutuhan perawat wanita seperti waktu kerja yangAkhirnya RSUP Sanglah Denpasar diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memfasilitasi kebutuhan perawat wanita seperti waktu kerja yang
UMDUMD Kebutuhan dasar manusia semakin berkembang seiring dengan kemajuan kehidupan masyarakat. Pemenuhannya diupayakan melalui berbagai program pemberdayaanKebutuhan dasar manusia semakin berkembang seiring dengan kemajuan kehidupan masyarakat. Pemenuhannya diupayakan melalui berbagai program pemberdayaan
UMDUMD Miskin atau pra sejahtera (selanjutnya disebut miskin sebagai lawan dari kaya atau sejahtera) jelas bukan cita-cita apalagi tujuan hidup. Gempuran iklanMiskin atau pra sejahtera (selanjutnya disebut miskin sebagai lawan dari kaya atau sejahtera) jelas bukan cita-cita apalagi tujuan hidup. Gempuran iklan
STISIPOLP12STISIPOLP12 Sekolah swasta sangat terpengaruh oleh sistem zonasi, yang pertama kali diterapkan untuk menyamakan akses dan kualitas pendidikan di sekolah negeri, terutamaSekolah swasta sangat terpengaruh oleh sistem zonasi, yang pertama kali diterapkan untuk menyamakan akses dan kualitas pendidikan di sekolah negeri, terutama
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Metode penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, penelitian ini menelaah bagaimana kebijakan zonasiMetode penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, penelitian ini menelaah bagaimana kebijakan zonasi
WONOGIRIKABWONOGIRIKAB Metode analisis kebijakan /policy paper ini secara deskriptif berbasis pendekatan kualitatif dengan triangulasi data dan partisipasi pemangku kepentingan.Metode analisis kebijakan /policy paper ini secara deskriptif berbasis pendekatan kualitatif dengan triangulasi data dan partisipasi pemangku kepentingan.
UNISMUHUNISMUH Data yang dikumpulkan dari hasil proses observasi kemudian dicatat dalam bentuk catatan lapangan dengan format teks transkrip hasil wawancara sebelum dipadatkanData yang dikumpulkan dari hasil proses observasi kemudian dicatat dalam bentuk catatan lapangan dengan format teks transkrip hasil wawancara sebelum dipadatkan
AMPTAAMPTA Penggunaan medotenya yaitu memakai pendekatan kualitatif dengan cara mengamati langsung dan melakukan dokumentasi kegiatan. Penulis menggunakan studi literaturPenggunaan medotenya yaitu memakai pendekatan kualitatif dengan cara mengamati langsung dan melakukan dokumentasi kegiatan. Penulis menggunakan studi literatur
Useful /
UMDUMD Hak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum merupakan suatu hak fundamental yang dijamin oleh hukum dan Negara kepada tersangka, berlaku terhadap seluruhHak tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum merupakan suatu hak fundamental yang dijamin oleh hukum dan Negara kepada tersangka, berlaku terhadap seluruh
UMDUMD Setiap perkara pada setiap kecelakaan lalu lintas harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelesaian kecelakaan laluSetiap perkara pada setiap kecelakaan lalu lintas harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelesaian kecelakaan lalu
UMDUMD Pelayanan Publik baik di pusat maupun di daerah masih belum menerapkan nilai-nilai Etika disebabkan adanya pemahaman yang beragam, tidak didukung kebijakanPelayanan Publik baik di pusat maupun di daerah masih belum menerapkan nilai-nilai Etika disebabkan adanya pemahaman yang beragam, tidak didukung kebijakan
ISQIISQI Namun, dalam artikel ini disampaikan hanya 4 tahapan, diantaranya: (1) Kesadaran yang kuat, (2) Taubat dengan benar, (3) Membersihkan hati, dan (4) MenahanNamun, dalam artikel ini disampaikan hanya 4 tahapan, diantaranya: (1) Kesadaran yang kuat, (2) Taubat dengan benar, (3) Membersihkan hati, dan (4) Menahan