UMDUMD

Jurnal Ilmiah CakrawartiJurnal Ilmiah Cakrawarti

Sebagai salah satu media elektronik, televisi hadir di ruang paling privat dari kehidupan manusia. Televisi hadir di ruang keluarga, bahkan kamar tidur. Khalayak berhak menerima tayangan yang berkualitas serta berguna bagi mereka, dan bukan hanya mengutamakan keuntungan para pemilik stasiun televisi. Media selama ini sangat terpengaruh oleh rating sehingga penegakan kode etik sering kali diabaikan. Rating juga menyebabkan keseragaman jenis tontonan di stasiun televisi. Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran lahir dari semangat kebebasan berpendapat dan mendapatkan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Undang-Undang Penyiaran adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.

Pengawasan isi siaran televisi swasta di Bali menghadapi tantangan dalam menjamin tayangan yang berkualitas dan sesuai dengan kepentingan publik.Perlu adanya peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat, untuk mendukung pengawasan yang efektif.Realisasi anggaran yang memadai dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang optimal.

Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dalam menindaklanjuti aduan publik terkait konten siaran yang tidak sesuai dengan standar. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai dampak rating terhadap kualitas program siaran televisi swasta di Bali, serta bagaimana hal ini dapat diatasi untuk mendorong keberagaman konten yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Terakhir, penelitian dapat diarahkan untuk mengeksplorasi strategi peningkatan literasi media di kalangan masyarakat Bali, khususnya dalam membekali mereka dengan kemampuan untuk secara kritis mengevaluasi informasi yang disajikan oleh media televisi.

Read online
File size255.05 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test