UNIVET BANTARAUNIVET BANTARA

Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)

Studi ini membahas penegakan hukum administrasi dalam konteks penataan ruang, yang melibatkan konstruksi kebijakan aturan tata ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UU 26/2007). Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis perbedaan antara sistem pengendalian pemanfaatan ruang yang digunakan dalam UU Penataan Ruang yang lama (UU No. 24 Tahun 1992) dan yang baru (UU No. 26 Tahun 2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Penataan Ruang yang baru mengadopsi konsep zoning, di mana pemanfaatan ruang didasarkan pada peraturan zoning yang menetapkan aturan berbasis zona. Dalam kasus konkret di Jakarta Barat, pelanggaran terhadap ketentuan penataan ruang mengakibatkan pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh pemerintah setelah memberikan surat peringatan. Bentuk sanksi administrasi yang diberlakukan mencakup beberapa opsi, termasuk pembongkaran bangunan.

Perkembangan kota menghadirkan kompleksitas dalam perencanaan tata ruang, terutama dengan pertumbuhan penduduk yang cepat dan masalah lingkungan yang mendesak.Penegakan hukum menjadi esensial dalam menjaga tata ruang dan lingkungan yang berkelanjutan, namun lemahnya penegakan hukum telah mengakibatkan banyak pelanggaran terhadap ketentuan penataan ruang.Pemerintah memegang peran penting dalam penataan ruang, dengan perencanaan yang terperinci dan penegakan hukum yang efektif, serta penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak penggusuran.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas berbagai model sanksi administrasi dalam penataan ruang, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Selain itu, studi komparatif mengenai implementasi kebijakan penataan ruang di berbagai daerah dapat memberikan wawasan tentang praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi. Terakhir, penelitian mengenai peran partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penataan ruang dapat mengidentifikasi cara untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan tata ruang, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan berkelanjutan.

Read online
File size165.7 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test