UNIVET BANTARAUNIVET BANTARA

Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)Civics Education and Social Science Journal (CESSJ)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat keputusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 360/K/Pidana/2024 tentang kasus tindak pidana perjudian dari sudut pandang yuridis dan konsekuensi sosial yang dihasilkannya. Perjudian dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum serta merusak ketertiban umum dan moralitas, menurut Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Studi ini melihat apa yang dipertimbangkan oleh hakim ketika mereka menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku, yang melibatkan prinsip keadilan retributif dan deterrence (efek jera). Penelitian ini juga menyelidiki dampak sosial perjudian terhadap masyarakat Binjai, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kemiskinan, disintegrasi keluarga, dan kriminalitas. Data dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait dipelajari melalui metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian masih merupakan masalah sosial yang membutuhkan strategi preventif dan rehabilitatif yang lebih luas, meskipun penegakan hukum telah berjalan dengan baik. Untuk mengurangi risiko perjudian di masa mendatang, penelitian ini menyarankan agar masyarakat melakukan lebih banyak upaya edukasi dan rehabilitasi.

Penelitian ini menemukan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian di Pengadilan Negeri Binjai sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku.Namun, faktor sosial seperti kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan turut memperkuat maraknya perjudian, sehingga penegakan hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.Diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pencegahan melalui edukasi masyarakat dan program rehabilitasi sosial untuk mengurangi perjudian dalam jangka panjang.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas program edukasi hukum dan bahaya perjudian di kalangan masyarakat berpendapatan rendah di kota-kota menengah seperti Binjai, untuk mengetahui pendekatan penyuluhan seperti apa yang paling berdampak dalam mencegah partisipasi masyarakat terhadap perjudian. Kedua, diperlukan studi mendalam mengenai model rehabilitasi sosial bagi mantan pelaku perjudian yang melibatkan pemberdayaan ekonomi dan bimbingan psikososial, agar mereka tidak kembali ke praktik perjudian akibat tekanan ekonomi dan ketergantungan. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian komparatif tentang penjatuhan hukuman dalam kasus perjudian di berbagai daerah urban dan pedesaan untuk mengidentifikasi pola ketidakkonsistenan pertimbangan hukum dan pengaruh konteks sosial ekonomi terhadap keputusan hakim, sehingga dapat dirumuskan pedoman yudisial yang lebih adil dan menyeluruh.

Read online
File size144.88 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test