DDIPOLMANDDIPOLMAN

Alhaqiqa: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran IslamAlhaqiqa: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi penyuluh agama dalam sosialisasi sertifikasi halal terhadap UMKM Desa Sepabatu Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar dan faktor penghambat strategi komunikasi penyuluh agama dalam sosialisasi sertifikasi halal terhadap UMKM Desa Sepabatu Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penelitian, kesadaran konsumen di Desa Sepabatu terhadap produk halal meningkat, mempengaruhi UMKM untuk mengejar sertifikasi halal. Penyuluh agama Islam berperan penting dalam mengedukasi UMKM tentang pentingnya dan prosedur sertifikasi, namun upaya lebih lanjut diperlukan untuk memperkuat pemahaman ini di kalangan UMKM. Penyuluh agama di Desa Sepabatu menghadapi kendala dalam sosialisasi sertifikasi halal, sehingga diperlukan pendekatan komprehensif melalui penyampaian informasi, pelatihan, dan dukungan bagi UMKM. Kerjasama dengan entitas relevan juga penting untuk menyederhanakan dan membiayai proses sertifikasi bagi UMKM.

Sertifikasi halal bukan hanya menandakan kehalalan suatu produk, tetapi juga kualitas dan standar produksi yang baik.Desa Sepabatu, dengan beragam UMKM yang tumbuh di wilayah tersebut, tentunya tidak lepas dari dinamika ini.Agar sosialisasi sertifikasi halal di Desa Sepabatu lebih efektif, perlu adanya pendekatan yang lebih komprehensif dengan memberikan informasi yang jelas, pelatihan, dan dukungan bagi UMKM.Selain itu, perlu juga ada kerjasama dengan pihak terkait untuk mempermudah proses sertifikasi dan membuatnya lebih terjangkau bagi UMKM.

Untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan sertifikasi halal oleh UMKM di Desa Sepabatu, perlu adanya strategi komunikasi yang efektif dari penyuluh agama yang mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh UMKM. Selain itu, ada kebutuhan mendesak untuk edukasi dan pelatihan yang lebih mendalam bagi UMKM untuk memahami manfaat dan proses sertifikasi halal. Kolaborasi dengan asosiasi UMKM dan evaluasi rutin juga penting untuk memastikan efektivitas sosialisasi. Dengan tumbuhnya kesadaran konsumen tentang halal, UMKM di Desa Sepabatu perlu sertifikasi halal. Penyuluh agama harus meningkatkan pelatihan, berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi, dan menggunakan pendekatan personal. Kolaborasi dengan entitas relevan akan semakin memudahkan dan efisiensikan proses sertifikasi, mendorong adopsi yang lebih luas di kalangan UMKM setempat.

Read online
File size292.59 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test