UBHARAJAYAUBHARAJAYA

Abdi BharaAbdi Bhara

Masa remaja adalah masa ketika seorang individu mengalami perubahan tubuh, emosi, minat, dan perilaku. Masa remaja sangat rentan mengalami masalah psikososial yang timbul sebagai akibat dari perubahan sosial seperti kenakalan remaja. Kenakalan remaja berupa perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, perjudian, genk motor, dan sebagainya. Kenakalan remaja merupakan suatu penyimpangan sosial karena kegagalan individu atau kelompok untuk mengidentifikasikan diri. Penyimpangan sosial merupakan bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai dan norma yang melanggar dan bertentangan dengan aturan-aturan hukum. Perilaku menyimpang dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat. Faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja adalah sikap mental yang tidak sehat, keluarga yang tidak harmonis, pelampiasan rasa kecewa, kemiskinan, dan pergaulan yang buruk. Upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja dapat dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif), penindakan (represif), penyembuhan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif). Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Yayasan Rosyidaturrohmah Boarding School Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang secara langsung berinteraksi dengan para siswa pesantren tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa mengenai upaya pencegahan kenakalan remaja di sekolah, komunitas, dan masyarakat serta aspek hukum mengenai kenakalan remaja sehingga para siswa menyadari perbuatan kenakalan remaja dapat dikenakan sanksi agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. Hasil kegiatan dibuat dan didokumentasikan dalam bentuk laporan pelaksanaan serta dimuat dalam jurnal ilmiah agar dapat memberikan manfaat di bidang akademis dan dalam tataran praktis.

Masalah kenakalan remaja perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak karena remaja adalah investasi masa depan dan penerus generasi bangsa.Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya mencegah meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja adalah peran penting orang tua dalam menanamkan pola asuh yang baik kepada anak sejak dini, menanamkan nilai agama dan moral, menjalin komunikasi yang baik antara anak dan orang tua, serta kerja sama yang baik dengan guru.Selain orang tua dan guru, pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran penting untuk menghidupkan dan mengembalikan kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti, serta menegakkan hukum dan peraturan yang tegas terhadap terjadinya kenakalan remaja.

Berdasarkan latar belakang penelitian mengenai kenakalan remaja, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program bimbingan konseling di sekolah dalam mencegah kenakalan remaja, dengan fokus pada pendekatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko spesifik yang paling berkontribusi terhadap kenakalan remaja di wilayah perkotaan, seperti pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami pengalaman dan perspektif remaja yang terlibat dalam kenakalan, serta faktor-faktor yang mendorong mereka untuk berubah dan kembali ke jalur yang positif. Dengan menggabungkan hasil penelitian ini, diharapkan dapat dirumuskan program intervensi yang lebih efektif dan terarah dalam mencegah dan menangani kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan remaja.

Read online
File size568.1 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test