UBHARAJAYAUBHARAJAYA

Abdi BharaAbdi Bhara

Salah satu bidang hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum pidana yang berisi ketentuan yang mengatur perbuatan yang dilarang disertai dengan sanksi pidana bagi setiap orang yang melanggarnya, di mana Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, namun kenyataannya, warga masyarakat belum mengetahui dan memahaminya yang dapat mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat sehingga menjadi penting untuk mengadakan penyuluhan hukum. Sasaran kegiatan ini adalah warga masyarakat yang tergabung pada Komunitas Bhara Jaya Law Runners yang tinggal di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan ini secara garis besar terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pertama kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Tim Pelaksana. Kedua, kegiatan ini telah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada warga masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Bhara Jaya Law Runners sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada warga masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupannya sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berjalan tertib dan lancar sesuai rencana tanpa hambatan.Kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai KUHP baru.Peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, perlu dilakukan penelitian mengenai efektivitas metode penyuluhan hukum berbasis komunitas terhadap pemahaman masyarakat di wilayah perkotaan dan pedesaan untuk mengetahui pendekatan yang paling efisien dalam menyebarkan pengetahuan hukum. Kedua, penting untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dari penyuluhan hukum terhadap perubahan perilaku hukum masyarakat, seperti kepatuhan terhadap norma hukum dan partisipasi dalam sistem peradilan. Ketiga, perlu dikaji bagaimana integrasi materi KUHP baru ke dalam kegiatan ekstrakurikuler atau program pengabdian mahasiswa hukum dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi hukum ke masyarakat luas secara berkelanjutan.

Read online
File size409.39 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test