CRIACRIA
Requisitoire Law EnforcementRequisitoire Law EnforcementDalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Normatif Yuridis yang menggunakan data sekunder sebagai bahan utama dalam penyusunan tesis ini dengan teknik Analisis Konten, yaitu data sekunder yang diinterpretasikan dan dihubungkan dengan pendapat ahli hukum untuk memperoleh kesimpulan sehingga diperoleh hasil penelitian yang mendalam dan komprehensif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa untuk menyelesaikan sengketa perbatasan antara dua negara dengan menggunakan rekonsiliasi antara kedua negara dengan membentuk komisi rekonsiliasi untuk jangka waktu tiga bulan untuk memperoleh hasil tentang penyebab sengketa perbatasan yang disebabkan oleh penembakan terhadap warga negara Indonesia. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memberikan mandat atau perintah kepada komisi rekonsiliasi tentang siapa yang bertanggung jawab atas penembakan dan kemudian memberikan cara untuk menentukan batas wilayah antara kedua negara. Cara kedua adalah dengan menggunakan Penyelidikan yang melibatkan tim independen, hasilnya akan dipublikasikan untuk tindakan lebih lanjut. Langkah selanjutnya adalah menggunakan Arbitrase yang bersifat publik jika kedua metode di atas tidak mampu mengatasi masalah. Arbitrase yang dimaksud adalah semi-pengadilan untuk mengadili pelaku penembakan serta menetapkan batas wilayah yang jelas antara kedua negara agar di masa depan sengketa yang sama tidak terjadi. Upaya yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan keadilan bagi korban penembakan adalah dengan mengajukan nota protes yang kuat terhadap kasus penembakan ini dan menjelaskan kejadian kepada Timor Leste jika tidak mendapat tanggapan yang baik adalah dengan mengakhiri hubungan diplomatik karena sifat berbahaya dari aksi penembakan terhadap perdamaian di wilayah perbatasan. Langkah selanjutnya adalah dengan pengadilan lokal bagi penembak di yurisdiksi Timor Leste. Ini adalah cara efektif untuk menyelesaikan sengketa perbatasan tanpa melakukan kekerasan.
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut.Bahwa penyelesaian perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui jalur diplomatik, yaitu.Jalur rekonsiliasi yang melibatkan kedua negara dengan melakukan beberapa tahap yang ditentukan sebelumnya oleh masing-masing negara yang bersangkutan 2.Jalur penyelidikan yang melakukan penyelidikan bersama untuk melakukan studi terhadap kejadian dan menemukan pelaku.Hukum yang digunakan untuk mengadili pelaku adalah hukum Timor Leste karena termasuk dalam yurisdiksi negara tersebut.Arbitrase Internasional, yaitu dengan menemukan pelaku penembakan untuk diadili segera sesuai dengan hukum yang berlaku.Hukum yang berlaku adalah hukum pelaku, menimbulkan rasa keadilan dari keluarga korban.Upaya hukum yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan Timor Leste adalah sebagai berikut.Menyampaikan Nota Protes terhadap kejadian dan klarifikasi serta informasi dari pemerintah Timor Leste jika tidak ada jawaban maka repatriasi Duta Besar Indonesia dari negara tersebut.Pemutusan hubungan diplomatik jika tidak ada penyelesaian dan tindakan dari aparat yang melakukan penembakan.Penyelesaian ini berkaitan dengan tindakan pemerintah Timor Leste dalam memberikan sanksi kepada prajurit.
Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di wilayah perbatasan, serta strategi yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya sengketa perbatasan di masa depan. 2. Melakukan analisis komprehensif tentang sistem hukum dan yurisdiksi Timor Leste, serta bagaimana hal itu mempengaruhi proses penyelesaian sengketa dan penegakan keadilan bagi korban penembakan. 3. Meneliti dan menganalisis dampak sosial, ekonomi, dan politik dari sengketa perbatasan ini terhadap kedua negara, serta bagaimana upaya rekonsiliasi dan penyelesaian sengketa dapat membantu meredam ketegangan dan meningkatkan hubungan bilateral.
| File size | 138.09 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Secara keseluruhan, program ini memberikan kontribusi positif dalam membangun budaya hukum dan literasi di tingkat desa melalui kolaborasi antara mahasiswa,Secara keseluruhan, program ini memberikan kontribusi positif dalam membangun budaya hukum dan literasi di tingkat desa melalui kolaborasi antara mahasiswa,
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berjalan tertib dan lancar sesuai rencana tanpa hambatan. Kegiatan iniKegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berjalan tertib dan lancar sesuai rencana tanpa hambatan. Kegiatan ini
PELITABANGSAPELITABANGSA Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk dapat diinput secara otomatis ke dalam sistem Odoo, data sesuai dengan sumber website, dan produk berhasil dikelompokkanHasil penelitian menunjukkan bahwa produk dapat diinput secara otomatis ke dalam sistem Odoo, data sesuai dengan sumber website, dan produk berhasil dikelompokkan
DAARULHUDADAARULHUDA Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35, 36, dan 37 UU No. 26/2007 merupakan landasan prosedural yang mengatur pemanfaatan ruang, tetapi belum sepenuhnyaHasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35, 36, dan 37 UU No. 26/2007 merupakan landasan prosedural yang mengatur pemanfaatan ruang, tetapi belum sepenuhnya
PELITABANGSAPELITABANGSA Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi arsitektur microservices secara signifikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data, mempercepatHasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi arsitektur microservices secara signifikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data, mempercepat
PELITABANGSAPELITABANGSA Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu memperkuat penerapan kode etik serta penegakan regulasi terkait guna meningkatkan transparansiOleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu memperkuat penerapan kode etik serta penegakan regulasi terkait guna meningkatkan transparansi
LAKASPIALAKASPIA This study analyzes Acehnese communication patterns in interactions with foreign nationals, examines the socio-cultural factors that shape these patterns,This study analyzes Acehnese communication patterns in interactions with foreign nationals, examines the socio-cultural factors that shape these patterns,
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Saat ini perdebatan mengenai sistem pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 kembali mencuat seiring dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentangSaat ini perdebatan mengenai sistem pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 kembali mencuat seiring dengan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Useful /
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Observasi awal di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengindikasikan adanya celah pengetahuan hukum, terutama di kalangan anak-anakObservasi awal di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengindikasikan adanya celah pengetahuan hukum, terutama di kalangan anak-anak
RISETPRESSRISETPRESS This research aims to empirically test whether entrepreneurial character functions as a key mechanism linking economic assistance to empowerment withinThis research aims to empirically test whether entrepreneurial character functions as a key mechanism linking economic assistance to empowerment within
RISETPRESSRISETPRESS Untuk kelompok pengguna seperti itu, kemudahan penggunaan cenderung menjadi persyaratan dasar daripada faktor pembeda dalam niat perilaku. Temuan serupaUntuk kelompok pengguna seperti itu, kemudahan penggunaan cenderung menjadi persyaratan dasar daripada faktor pembeda dalam niat perilaku. Temuan serupa
LAKASPIALAKASPIA Menurut Ibnu Sina, tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi akal, moral, dan spiritual peserta didik secara seimbang. Kurikulum hendaknya disesuaikanMenurut Ibnu Sina, tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi akal, moral, dan spiritual peserta didik secara seimbang. Kurikulum hendaknya disesuaikan