CRIACRIA

Requisitoire Law EnforcementRequisitoire Law Enforcement

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Normatif Yuridis yang menggunakan data sekunder sebagai bahan utama dalam penyusunan tesis ini dengan teknik Analisis Konten, yaitu data sekunder yang diinterpretasikan dan dihubungkan dengan pendapat ahli hukum untuk memperoleh kesimpulan sehingga diperoleh hasil penelitian yang mendalam dan komprehensif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa untuk menyelesaikan sengketa perbatasan antara dua negara dengan menggunakan rekonsiliasi antara kedua negara dengan membentuk komisi rekonsiliasi untuk jangka waktu tiga bulan untuk memperoleh hasil tentang penyebab sengketa perbatasan yang disebabkan oleh penembakan terhadap warga negara Indonesia. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memberikan mandat atau perintah kepada komisi rekonsiliasi tentang siapa yang bertanggung jawab atas penembakan dan kemudian memberikan cara untuk menentukan batas wilayah antara kedua negara. Cara kedua adalah dengan menggunakan Penyelidikan yang melibatkan tim independen, hasilnya akan dipublikasikan untuk tindakan lebih lanjut. Langkah selanjutnya adalah menggunakan Arbitrase yang bersifat publik jika kedua metode di atas tidak mampu mengatasi masalah. Arbitrase yang dimaksud adalah semi-pengadilan untuk mengadili pelaku penembakan serta menetapkan batas wilayah yang jelas antara kedua negara agar di masa depan sengketa yang sama tidak terjadi. Upaya yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan keadilan bagi korban penembakan adalah dengan mengajukan nota protes yang kuat terhadap kasus penembakan ini dan menjelaskan kejadian kepada Timor Leste jika tidak mendapat tanggapan yang baik adalah dengan mengakhiri hubungan diplomatik karena sifat berbahaya dari aksi penembakan terhadap perdamaian di wilayah perbatasan. Langkah selanjutnya adalah dengan pengadilan lokal bagi penembak di yurisdiksi Timor Leste. Ini adalah cara efektif untuk menyelesaikan sengketa perbatasan tanpa melakukan kekerasan.

Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut.Bahwa penyelesaian perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui jalur diplomatik, yaitu.Jalur rekonsiliasi yang melibatkan kedua negara dengan melakukan beberapa tahap yang ditentukan sebelumnya oleh masing-masing negara yang bersangkutan 2.Jalur penyelidikan yang melakukan penyelidikan bersama untuk melakukan studi terhadap kejadian dan menemukan pelaku.Hukum yang digunakan untuk mengadili pelaku adalah hukum Timor Leste karena termasuk dalam yurisdiksi negara tersebut.Arbitrase Internasional, yaitu dengan menemukan pelaku penembakan untuk diadili segera sesuai dengan hukum yang berlaku.Hukum yang berlaku adalah hukum pelaku, menimbulkan rasa keadilan dari keluarga korban.Upaya hukum yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan dengan Timor Leste adalah sebagai berikut.Menyampaikan Nota Protes terhadap kejadian dan klarifikasi serta informasi dari pemerintah Timor Leste jika tidak ada jawaban maka repatriasi Duta Besar Indonesia dari negara tersebut.Pemutusan hubungan diplomatik jika tidak ada penyelesaian dan tindakan dari aparat yang melakukan penembakan.Penyelesaian ini berkaitan dengan tindakan pemerintah Timor Leste dalam memberikan sanksi kepada prajurit.

Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di wilayah perbatasan, serta strategi yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya sengketa perbatasan di masa depan. 2. Melakukan analisis komprehensif tentang sistem hukum dan yurisdiksi Timor Leste, serta bagaimana hal itu mempengaruhi proses penyelesaian sengketa dan penegakan keadilan bagi korban penembakan. 3. Meneliti dan menganalisis dampak sosial, ekonomi, dan politik dari sengketa perbatasan ini terhadap kedua negara, serta bagaimana upaya rekonsiliasi dan penyelesaian sengketa dapat membantu meredam ketegangan dan meningkatkan hubungan bilateral.

Read online
File size138.09 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test