IAIN LANGSAIAIN LANGSA

Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-UndanganAl-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

Untuk melegalkan dalam hidup berumah tangga, Islam mensyariatkan adanya pernikahan yang merupakan suatu ikatan yang sakral dalam kehidupan manusia. Melalui pernikahan yang sah, pergaulan manusia yang berlainan jenis itu halal dan menjadi ibadah. Pergaulan hidup berumah tangga dibangun dalam suasana damai tentram dan rasa kasih sayang antar suami isteri serta keturunannya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui: Rukun dan syarat pernikahan menurut Islam, Faktor-faktor apa saja penyebab terjadinya nikah sirri, dan Akibat nikah sirri terhadap keluarganya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah library research. Nikah sirri dalam perspektif hukum Islam adalah sah jika memenuhi rukun dan syarat nikah. Adapun faktor penyebabnya antara lain: minimnya pengetahuan tentang pentingnya pencatatan pernikahan, ekonomi, sulitnya mendapatkan izin poligami dan sosial pada sebagian masyarakat, dengan alasan menjaga kehormatan dan agama.

Pernikahan yang sah menurut Islam tetap memerlukan pencatatan agar mendapat pengakuan hukum di Indonesia.Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam membuka kesempatan pengesahan nikah sirri melalui itsbat nikah.Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan nikah demi melindungi hak keluarga serta anak-anaknya.

Bagaimana bentuk pendampingan sosial-legal efektif bagi pasangan nikah sirri di perdesaan agar proses itsbat nikah dapat terselesaikan tanpa birokrasi berlapis? Apakah model ceramah kesehatan reproduksi berbasis masjid dapat menurunkan kasus nikah sirri pada remaja dengan memperkuat peran kiai dan guru ngaji? Sejauh mana aplikasi mobile Catat Nikah berbasis dompet digital dapat memotivasi masyarakat ekonomi lemah mendaftarkan pernikahannya secara daring tanpa takut biaya tinggi?.

  1. Quo Vadis Nikah Sirri Perspektif Hukum Islam | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan.... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/qadha/article/view/1901Quo Vadis Nikah Sirri Perspektif Hukum Islam Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan journal iainlangsa ac index php qadha article view 1901
  2. Nikah Siri in Demographic Overview | Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan. nikah siri demographic overview... doi.org/10.22500/sodality.v6i2.6082Nikah Siri in Demographic Overview Sodality Jurnal Sosiologi Pedesaan nikah siri demographic overview doi 10 22500 sodality v6i2 6082
  3. Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam | Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan. keluarga... doi.org/10.32505/qadha.v7i2.1952Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam Al Qadha Jurnal Hukum Islam dan Perundang Undangan keluarga doi 10 32505 qadha v7i2 1952
File size725.9 KB
Pages11
DMCAReportReport

ads-block-test