UNWAHAUNWAHA

Jumat Pendidikan: Jurnal Pengabdian MasyarakatJumat Pendidikan: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Pada saat ini dimana zaman sudah menjadi modern dengan banyaknya perubahan tradisi dan lingkungan sosial, begitu pula dengan peraturan yang telah diperbarui, namun tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang menganut tradisi lama seperti menikahkan anaknya dengan cepat di mana sang anak belum menginjak usia siap menikah baik secara undang-undang maupun secara kesehatan sehingga angka pernikahan dini di Indonesia semakin tahun terus bertambah. Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini pada masyarakat didasarkan antara lain karena ekonomi yang kurang memadai dan rendahnya tingkat pendidikan. Tujuan pengabdian masyarakat melalui sosialisasi pernikahan dini ini untuk memberikan edukasi kepada remaja di Desa Selaawi mengenai bahaya pernikahan dini sebagai salah satu upaya untuk mencegah stunting. Metode yang digunakan yaitu dengan cara observasi, perencanaan, dan sosialisasi dengan memaparkan materi dan dilanjut sesi tanya jawab. Hasil dari kegiatan sosialisasi ini para remaja menjadi tahu dan paham akan dampak negatif pernikahan dini seperti dampak kesehatan, psikologi, pendidikan, ekonomi dan sosial serta keterkaitannya dengan penyebab stunting, mereka juga menjadi sadar akan faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini yaitu faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor media massa, faktor pergaulan bebas, dan faktor pikiran/mindset.

Stunting adalah keadaan di mana seorang anak mengalami keterlambatan pertumbuhan dibandingkan anak seusianya, terutama akibat ibu yang belum siap secara fisik untuk hamil dan melahirkan.Pencegahan utama stunting dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya pernikahan dini.Sosialisasi ini efektif dalam meningkatkan pemahaman remaja dan mengubah pandangan mereka terhadap pentingnya kesiapan sebelum menikah.

Pertama, perlu penelitian lanjutan tentang efektivitas metode sosialisasi berbasis pendekatan agama dalam mengubah sikap remaja terhadap pernikahan dini di wilayah yang kuat nilai tradisionalnya, karena agama memiliki pengaruh besar dalam keputusan pernikahan di masyarakat. Kedua, sebaiknya dilakukan studi tentang hubungan langsung antara tingkat pendidikan formal ibu remaja dengan angka stunting di tingkat desa, untuk mengidentifikasi sejauh mana peningkatan akses pendidikan dapat menjadi intervensi pencegahan yang strategis. Ketiga, perlu dikembangkan penelitian mengenai dampak program sosialisasi jangka panjang yang melibatkan orang tua dan tokoh masyarakat secara aktif, untuk melihat apakah keterlibatan keluarga dan komunitas dapat memperkuat ketahanan remaja dalam menolak tekanan sosial untuk menikah dini. Penelitian-penelitian ini penting untuk membangun strategi pencegahan yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika sosial budaya lokal. Dengan pendekatan yang melibatkan sistem pendidikan, keluarga, dan agama secara terintegrasi, diharapkan dapat ditemukan model intervensi yang lebih efektif dalam memutus mata rantai pernikahan dini dan stunting. Penelitian juga perlu mempertimbangkan peran media sosial dalam membentuk persepsi remaja tentang pernikahan, termasuk potensinya sebagai alat edukasi atau justru sebagai pemicu tren nikah muda. Selain itu, penting untuk mengevaluasi kebijakan lokal terkait dispensasi nikah dan kaitannya dengan angka stunting di wilayah tertentu. Dengan demikian, penelitian masa depan bisa memberikan dasar eviden untuk kebijakan publik yang lebih tajam. Pendekatan partisipatif yang melibatkan remaja sebagai agen perubahan juga patut dieksplorasi lebih jauh. Hasil temuan dari penelitian semacam ini dapat menjadi acuan bagi program pemberdayaan masyarakat yang lebih berkelanjutan. Oleh karena itu, pengabdian masa depan sebaiknya dirancang sebagai upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara sistematis.

Read online
File size526.01 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test