POLNAMPOLNAM
Jurnal Administrasi TerapanJurnal Administrasi TerapanPerkembangan layanan pinjaman online di Indonesia menghadirkan tantangan dalam perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna layanan pinjaman online serta efektivitas regulasi yang berlaku, terutama POJK No. 77/POJK.01/2016 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada regulasi dari OJK, masih banyak perusahaan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. Hal ini menyebabkan konsumen rentan terhadap risiko penipuan, bunga tinggi, dan penagihan tidak etis. Rendahnya pemahaman konsumen terhadap hak-hak hukumnya turut memperburuk perlindungan yang ada. Penelitian ini merekomendasikan agar masyarakat hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK serta pentingnya edukasi hukum dan penguatan pengawasan oleh pemerintah untuk mencegah praktik merugikan konsumen.
Perlindungan hukum bagi pengguna pinjaman online masih lemah meskipun telah ada regulasi seperti POJK No.Banyak penyelenggara pinjol ilegal beroperasi tanpa izin karena pengawasan belum efektif dan kesadaran hukum masyarakat masih rendah.Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang lebih komprehensif, penegakan hukum yang tegas, edukasi publik, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Pertama, perlu diteliti bagaimana efektivitas mekanisme pengawasan OJK terhadap fintech pinjaman online dalam mencegah munculnya aplikasi ilegal secara berulang, serta apakah model kolaborasi dengan Kominfo dan kepolisian cukup efisien dalam menangani perkembangan teknologi yang cepat. Kedua, perlu dikaji sejauh mana pemahaman hukum konsumen terhadap hak dan risiko pinjaman online, khususnya di kalangan masyarakat berpendidikan rendah atau usia produktif yang paling banyak menjadi korban, untuk merancang program edukasi hukum digital yang lebih tepat sasaran. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang kelayakan penerapan standar kontrak elektronik yang lebih ketat, termasuk pembatasan suku bunga maksimal dan larangan klausul merugikan, agar konsumen terlindungi tanpa menghambat inovasi fintech yang sehat. Penelitian-penelitian ini dapat membantu membangun sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif, adil, dan berkelanjutan di tengah pertumbuhan ekonomi digital.
| File size | 561.58 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
POLNAMPOLNAM Pengumpulan data dilakukan dengan metode distribusi langsung yaitu dengan cara mendatangi langsung objek penelitian untuk menyerahkan kuesioner dan mengumpulkannyaPengumpulan data dilakukan dengan metode distribusi langsung yaitu dengan cara mendatangi langsung objek penelitian untuk menyerahkan kuesioner dan mengumpulkannya
UNWAHAUNWAHA Setelah kegiatan, siswa mampu membedakan perilaku baik dan buruk, mengurangi penggunaan bahasa negatif, menunjukkan sikap saling menghargai, serta beraniSetelah kegiatan, siswa mampu membedakan perilaku baik dan buruk, mengurangi penggunaan bahasa negatif, menunjukkan sikap saling menghargai, serta berani
POLNAMPOLNAM Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. AnalisisPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Analisis
UMSUMS Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum yang lebih kuat dan klausul kontrak yang lebih jelas sangat diperlukan untuk melindungi hak konsumenPenelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum yang lebih kuat dan klausul kontrak yang lebih jelas sangat diperlukan untuk melindungi hak konsumen
UMSUMS Salah satu kemajuan teknologi yang signifikan di Indonesia adalah Teknologi Finansial (Fintech). Fintech adalah bentuk aplikasi berbasis keuangan denganSalah satu kemajuan teknologi yang signifikan di Indonesia adalah Teknologi Finansial (Fintech). Fintech adalah bentuk aplikasi berbasis keuangan dengan
UNSURUNSUR Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi acuan untuk memastikan transaksi uang digital sesuai dengan syariah. Dalam layanan fintech syariah, akad-akadFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi acuan untuk memastikan transaksi uang digital sesuai dengan syariah. Dalam layanan fintech syariah, akad-akad
UNSURUNSUR Penelitian ini menegaskan bahwa pasien sebagai konsumen memiliki hak-hak yang dilindungi undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang jelas,Penelitian ini menegaskan bahwa pasien sebagai konsumen memiliki hak-hak yang dilindungi undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang jelas,
UNSURUNSUR Kurangnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai hak-hak konsumen menjadi penyebab utama pelanggaran ini. Perlindungan hukum terhadap konsumenKurangnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai hak-hak konsumen menjadi penyebab utama pelanggaran ini. Perlindungan hukum terhadap konsumen
Useful /
UNWAHAUNWAHA Program seperti “Gold to Baitullah menjadi contoh konkret bagaimana inovasi digital dapat memberikan manfaat langsung bagi nasabah, mendukung pemeliharaanProgram seperti “Gold to Baitullah menjadi contoh konkret bagaimana inovasi digital dapat memberikan manfaat langsung bagi nasabah, mendukung pemeliharaan
UNSURUNSUR Fenomena terkait gratifikasi seksual di Indonesia memang seperti fenomena gunung es, yaitu banyak kasus yang dipandang di dalamnya terdapat unsur gratifikasiFenomena terkait gratifikasi seksual di Indonesia memang seperti fenomena gunung es, yaitu banyak kasus yang dipandang di dalamnya terdapat unsur gratifikasi
UNSURUNSUR Penelitian sebelumnya menunjukkan kekurangan dalam perlindungan kebudayaan, sehingga tinjauan mengenai perlindungan hukum Situs Cagar Budaya di IndonesiaPenelitian sebelumnya menunjukkan kekurangan dalam perlindungan kebudayaan, sehingga tinjauan mengenai perlindungan hukum Situs Cagar Budaya di Indonesia
UNSURUNSUR Upacara adat labuh saji adalah salah satu upacara yang sudah merupakan kewajiban bagi masyarakat adat di Palabuhanratu yang pasti dilaksanakan setiap tahunUpacara adat labuh saji adalah salah satu upacara yang sudah merupakan kewajiban bagi masyarakat adat di Palabuhanratu yang pasti dilaksanakan setiap tahun