KPUKPU
Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaElectoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaTulisan ini mengeksplorasi kedudukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai self-regulatory body. Lebih spesifiknya, sejauh apa kewenangan KPU untuk menerjemahkan norma Undang-Undang ke dalam regulasi pelaksana. Kajian dilakukan dengan berangkat pada polemik “kuota gender dalam Pemilu 2024. Metode penulisan dilakukan melalui pendekatan hukum doktrinal, yaitu mengkaji hukum positif dengan mengolah dokumen-dokumen hukum yang tersedia. Dalam pembahasannya, norma Undang-Undang tidak mengatur tentang metode penghitungan dan sanksi untuk pemenuhan kuota gender. Melalui pembacaan ilmu perundang-undangan secara historikal-sistematik dalam norma Pemilu pasca-reformasi, ditemukan setidaknya dua pola. Pertama, dimana KPU menerapkan metode pembulatan atas-bawah dengan tanpa sanksi (Pemilu 2009 dan 2024), dan kedua, kebijakan pembulatan ke bawah yang disertai dengan sanksi (Pemilu 2014 dan 2019). Kajian ini menunjukkan bahwa polemik regulasi kuota gender dalam PKPU 10/2023 untuk Pemilu 2024 membawa babak baru kelembagaan KPU. Berbekal dengan preseden legislasi maupun yudisial dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, kajian ini memberikan dua sisi kesimpulan. Pada satu sisi, meskipun kebijakan kuota gender oleh KPU pada Pemilu 2024 dinyatakan keliru, namun pada sisi yang lain justru sekaligus menguatkan kedudukan KPU sebagai self-regulatory body.
Ketiadaan norma UU yang mengatur secara eksplisit sanksi soal kuota gender menimbulkan dua model kebijakan yang diambil KPU.Pertama, model activism yang diterapkan untuk Pemilu 2014 dan 2019, dan model restraint yang untuk Pemilu 2009 dan 2024.Dengan berangkat pada preseden legislasi pembentukan peraturan perundang-undangan yang disertai dengan preseden yudisial, kini dan untuk Pemilu selanjutnya tersedia perangkat metodikal bagi KPU.Bahwa dalam keadaan “norma tanpa sanksi, KPU wajib melakukan activism dengan pendekatan “politik hukum guna menangkap semangat dari suatu norma UU untuk dituangkan dalam PKPU.Terdapat dua titik tekan yang patut disorot.Pertama, secara lebih khusus, terjadi penguatan konstitusional terhadap komitmen kesetaraan gender dalam Pemilu.Kedua, secara lebih luas, pada saat yang bersamaan seluruh rangkaian tersebut sekaligus memperkuat kedudukan KPU terkait self regulatory-body.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, mengkaji lebih lanjut tentang dinamika pembentukan regulasi kuota gender dalam Pemilu Indonesia, terutama terkait dengan metode penghitungan dan sanksi administrasi. Kedua, meneliti tentang implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kedudukan KPU sebagai self-regulatory body, khususnya dalam hal penafsiran norma UU dan pembentukan PKPU. Ketiga, menganalisis lebih mendalam tentang hubungan antara affirmative action, kontrol sosial, dan rekayasa sosial dalam konteks Pemilu Indonesia. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika pembentukan regulasi Pemilu, serta memperkuat kedudukan KPU sebagai self-regulatory body dalam penerjemahan norma UU ke dalam PKPU.
| File size | 422.66 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
HARAPANHARAPAN Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum serta penguatan mekanisme restitusi agar hak-hak korban tindak pidana dapatOleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum serta penguatan mekanisme restitusi agar hak-hak korban tindak pidana dapat
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Namun, keterbatasan dana, pengelolaan aset, dan partisipasi sosial menghambat pengembangan optimal potensinya. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yangNamun, keterbatasan dana, pengelolaan aset, dan partisipasi sosial menghambat pengembangan optimal potensinya. Oleh karena itu, perubahan kebijakan yang
IBRAHIMYIBRAHIMY Penyalahguna narkotika merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang penanganannya di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan hukum yang bersifat represifPenyalahguna narkotika merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang penanganannya di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan hukum yang bersifat represif
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Namun efektivitas perlindungan masih dipengaruhi oleh budaya patriarki, rasa takut dan malu korban, serta karakter delik aduan pada jenis tindak tertentuNamun efektivitas perlindungan masih dipengaruhi oleh budaya patriarki, rasa takut dan malu korban, serta karakter delik aduan pada jenis tindak tertentu
UEUUEU Implikasi politik hukum mencakup potensi pelemahan independensi peradilan, erosi supremasi hukum, serta penurunan kepercayaan publik terhadap sistem peradilanImplikasi politik hukum mencakup potensi pelemahan independensi peradilan, erosi supremasi hukum, serta penurunan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan
PUBMEDIAPUBMEDIA Tumpang tindih kewenangan antara UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU KPK, dan PERMA menciptakan kebingungan prosedural dan ketidakpastian hukum. TemuanTumpang tindih kewenangan antara UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU KPK, dan PERMA menciptakan kebingungan prosedural dan ketidakpastian hukum. Temuan
UNSUNS Artikel ini menggunakan kajian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis atau formal dari aspek filosofi, normatif, dan struktur hukum. Penelitian iniArtikel ini menggunakan kajian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis atau formal dari aspek filosofi, normatif, dan struktur hukum. Penelitian ini
SAINSSAINS Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan,Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan,
Useful /
UEUUEU Hasil penelitian bahwa dalam kesalahan membuat surat dakwaan (tidak sinkron peristiwa pidana dengan tuntutan) oleh Jaksa maka masuk kriteria pelanggaranHasil penelitian bahwa dalam kesalahan membuat surat dakwaan (tidak sinkron peristiwa pidana dengan tuntutan) oleh Jaksa maka masuk kriteria pelanggaran
PUBMEDIAPUBMEDIA This research aims to analyze womens human rights violations resulting from abortion bans and evaluate state obligations under the ICCPR and CEDAW standards.This research aims to analyze womens human rights violations resulting from abortion bans and evaluate state obligations under the ICCPR and CEDAW standards.
PUBMEDIAPUBMEDIA Ketiga undang-undang tersebut sudah cukup untuk melindungi masyarakat Rempang dalam memperoleh hak-haknya terutama hak atas kehidupan yang merupakan hakKetiga undang-undang tersebut sudah cukup untuk melindungi masyarakat Rempang dalam memperoleh hak-haknya terutama hak atas kehidupan yang merupakan hak
UEUUEU Dalam hal terdapat sengketa kepemilikan tanah, maka untuk pencairan konsinyasi ganti rugi, pihak yang bersengketa harus mengajukan gugatan untuk menentukanDalam hal terdapat sengketa kepemilikan tanah, maka untuk pencairan konsinyasi ganti rugi, pihak yang bersengketa harus mengajukan gugatan untuk menentukan