UMSUMS

Law and JusticeLaw and Justice

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan masalah serius yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi, di mana teknologi digital dimanfaatkan untuk menyerang individu, terutama perempuan dan kelompok rentan, melalui berbagai bentuk kekerasan seperti pelecehan, doxing, dan penyebaran konten intim tanpa izin. Fenomena ini menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan martabat korban, terlebih lagi pada anak-anak yang memiliki kerentanan tinggi di ruang digital. Meskipun perlindungan hukum telah diatur oleh sejumlah regulasi, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya literasi hukum korban, ketidakpahaman aparat penegak hukum terhadap karakteristik kekerasan digital, dan sifat anonimitas pelaku yang mempersulit pelacakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan tersebut dengan menganalisis strategi penanganan hukum yang komprehensif terhadap kasus KBGO, khususnya dalam konteks perlindungan anak sebagai korban. Pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode socio-legal digunakan untuk mengkaji bagaimana norma hukum tertulis berinteraksi dengan praktik di lapangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa strategi penanganan hukum memiliki peran vital, tidak hanya dalam memberikan perlindungan dan menjamin hak korban, tetapi juga dalam memperkuat posisi mereka di hadapan pelaku maupun aparat penegak hukum. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada sinergi antar lembaga, kejelasan regulasi, dan peningkatan kesadaran publik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan untuk merumuskan sistem perlindungan hukum yang lebih responsif dan efektif terhadap korban KBGO, khususnya anak-anak.

Perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) anak, termasuk doxing, memerlukan konkretisasi melalui bantuan hukum gratis, peningkatan kapasitas penegak hukum, dan advokasi kebijakan agar regulasi yang ada benar-benar melindungi korban.Keberhasilan upaya penanganan dan perlindungan korban anak KBGO sangat bergantung pada kolaborasi kuat antarlembaga, termasuk penyedia platform digital, serta intensifikasi edukasi publik mengenai dimensi hukum KBGO untuk mencegah viktimisasi sekunder dan meningkatkan literasi digital.Dengan strategi hukum yang terencana, berkelanjutan, dan ditegakkan secara ketat, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih aman, adil, dan akuntabel bagi perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif.

Penelitian selanjutnya dapat memperdalam pemahaman tentang perlindungan anak dari kekerasan digital dengan beberapa arah studi. Pertama, penting untuk melakukan evaluasi empiris terhadap efektivitas implementasi model penanganan hukum komprehensif yang mengintegrasikan jalur pidana, perdata, dan administratif yang telah diusulkan dalam studi ini. Evaluasi ini harus secara cermat mengukur dampak model terhadap tingkat pelaporan, keberhasilan penuntutan, proses pemulihan korban, dan efek jera terhadap pelaku, sambil juga mengidentifikasi tantangan praktis yang muncul selama penerapannya di lapangan. Kedua, fokus penelitian dapat diarahkan pada peran dan tanggung jawab platform digital, dengan mengkaji praktik-praktik moderasi konten, sistem pelaporan, mekanisme verifikasi identitas, dan bentuk kolaborasi mereka dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait KBGO dan doxing pada anak. Studi ini dapat mengidentifikasi praktik terbaik, serta mengusulkan kerangka regulasi atau kebijakan yang dapat meningkatkan akuntabilitas platform, termasuk kemungkinan sanksi administratif bagi mereka yang lalai. Ketiga, mengingat rendahnya literasi hukum dan digital di kalangan korban dan orang tua, penelitian dapat mengembangkan dan menguji program edukasi yang inovatif dan berorientasi trauma (trauma-informed). Program ini akan dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman anak-anak dan orang tua tentang risiko KBGO dan doxing, hak-hak mereka, serta prosedur pelaporan, dengan mengeksplorasi metode penyampaian yang paling efektif untuk meminimalkan viktimisasi sekunder dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi ancaman di ruang digital.

  1. Vol. 1 No. 3 (2024): JOSI-JULY | Journal of Strafvordering Indonesian. vol josi july journal indonesian... doi.org/10.62872/5rddn156Vol 1 No 3 2024 JOSI JULY Journal of Strafvordering Indonesian vol josi july journal indonesian doi 10 62872 5rddn156
  2. LINGUISTIC SITUATION AROUND EAST FLORES AND ALOR-PANTAR ISLANDS IN EAST INDONESIA | Humanities &... doi.org/10.18510/hssr.2019.7329LINGUISTIC SITUATION AROUND EAST FLORES AND ALOR PANTAR ISLANDS IN EAST INDONESIA Humanities doi 10 18510 hssr 2019 7329
Read online
File size478.05 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test