UNSURUNSUR
PROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEPROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEProgram Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini memberikan peluang korban untuk mendapatkan perlindungan, di mana antara pelaku dan korban melakukan perdamaian dan pemenuhan ganti rugi bagi korban. Program diversi dalam sistem peradilan pidana anak saat ini terbatas diterapkan terhadap tindak pidana yang diancam pidana penjara di bawah tujuh tahun. Dengan batasan ini, akibatnya perlindungan korban tindak pidana anak sangat terbatas. Tujuan penulisan ini untuk memaparkan tentang implementasi program diversi saat ini, dan implementasi diversi dengan penegakan hukum berdasar pendekatan hukum progresif, yang akan memperluas jangkauan implementasi program diversi dalam rangka perlindungan korban tindak pidana anak. Metode pembahasan berdasar data sekunder yang berkaitan dengan pokok permasalahan, dan analisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil pembahasan disimpulkan, bahwa program diversi saat ini, belum dapat sepenuhnya melindungi korban, karena terhalang syarat substansial tindak pidana yang dapat dilakukan diversi. Implementasi program diversi dengan pendekatan hukum progresif, dapat memperluas jangkauan perlindungan korban tindak pidana anak. Berdasarkan pendekatan hukum progresif, maka program diversi dapat diperluas dengan model program diversi mediasi penal. Model diversi mediasi penal, akan menerobos ketatnya syarat-syarat program diversi saat ini. Penerapan model program diversi mediasi penal, akan mempengaruhi perluasan bagi ruang perlindungan korban tindak pidana anak.
Program diversi saat ini belum sepenuhnya melindungi korban karena terbatas pada tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.Pendekatan hukum progresif dapat memperluas implementasi diversi guna meningkatkan perlindungan terhadap korban tindak pidana anak.Model diversi mediasi penal diusulkan sebagai terobosan untuk melampaui keterbatasan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.
Pertama, perlu diteliti bagaimana model diversi mediasi penal dapat diterapkan dalam kasus tindak pidana anak yang ancaman hukumannya lebih dari tujuh tahun, agar korban tetap mendapatkan perlindungan dan restitusi meskipun kasusnya serius. Kedua, perlu dikaji efektivitas partisipasi masyarakat dan keluarga dalam proses diversi formal, terutama dalam konteks budaya lokal, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka mendorong pemulihan korban dan pencegahan residivisme. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang persepsi korban dan pelaku terhadap keadilan restoratif dalam proses diversi, guna memahami apakah mekanisme ini benar-benar memenuhi kebutuhan korban secara emosional dan material, serta mendorong pertanggungjawaban pelaku secara tulus. Penelitian-penelitian ini akan membantu memperkuat dasar hukum dan praktik diversi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak, terutama korban, serta mendorong penyempurnaan sistem peradilan pidana anak berbasis pendekatan progresif dan berkeadilan.
| File size | 306.75 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UMSUMS Meskipun perlindungan hukum telah diatur oleh sejumlah regulasi, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya literasi hukum korban,Meskipun perlindungan hukum telah diatur oleh sejumlah regulasi, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya literasi hukum korban,
UNTAGUNTAG Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum PPJB dan akta kuasa menjual dalam sistem hukum perdata di Indonesia, khususnya terkait jualPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum PPJB dan akta kuasa menjual dalam sistem hukum perdata di Indonesia, khususnya terkait jual
UntikaUntika Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa berperan signifikan dalam menangani kasus KDRT di pedesaan melalui mediasi dan intervensi awal yang sesuaiHasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa berperan signifikan dalam menangani kasus KDRT di pedesaan melalui mediasi dan intervensi awal yang sesuai
UIN SGDUIN SGD 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan menggunakan metode sosio-legal kualitatif, penelitian ini menggabungkan analisis hukum normatif12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan menggunakan metode sosio-legal kualitatif, penelitian ini menggabungkan analisis hukum normatif
IJBLEIJBLE Penelitian mengidentifikasi celah regulasi dalam KUHAP yang saat ini tidak menampung mekanisme restoratif seperti DPA dalam kerangka penuntutan. Oleh karenaPenelitian mengidentifikasi celah regulasi dalam KUHAP yang saat ini tidak menampung mekanisme restoratif seperti DPA dalam kerangka penuntutan. Oleh karena
PUBMEDIAPUBMEDIA Putusan praperadilan dinilai cacat hukum karena tidak menerapkan standar pembuktian sesuai dengan hukum acara pidana dan unsur tindak pidana korupsi. StudiPutusan praperadilan dinilai cacat hukum karena tidak menerapkan standar pembuktian sesuai dengan hukum acara pidana dan unsur tindak pidana korupsi. Studi
UNSURUNSUR 0 telah merambah ke dunia hukum yang ditandai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa kecerdasan buatan. Penelitian0 telah merambah ke dunia hukum yang ditandai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa kecerdasan buatan. Penelitian
UNSURUNSUR Pemerintah daerah telah berupaya mengatasi kendala tersebut melalui penyuluhan dan koordinasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjutPemerintah daerah telah berupaya mengatasi kendala tersebut melalui penyuluhan dan koordinasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut
Useful /
UMSUMS Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini harus beradaptasi dengan evolusi AI yang cepat dan sifat ekonomi digital yang tanpa batas,Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini harus beradaptasi dengan evolusi AI yang cepat dan sifat ekonomi digital yang tanpa batas,
UntikaUntika Hal ini yang kemudian mendorong aparat penegak hukum melakukan perubahan paradigma dalam penyelesaian perkara pidana melalui jalur diluar pengadilan yangHal ini yang kemudian mendorong aparat penegak hukum melakukan perubahan paradigma dalam penyelesaian perkara pidana melalui jalur diluar pengadilan yang
UntikaUntika Untuk memperkuat perannya dalam mencegah konflik sosial secara efektif dan berkelanjutan, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, perluasan partisipasiUntuk memperkuat perannya dalam mencegah konflik sosial secara efektif dan berkelanjutan, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, perluasan partisipasi
UntikaUntika Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Hak Cipta dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Hak Cipta berorientasi pada kepemilikanPenelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Hak Cipta dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Hak Cipta berorientasi pada kepemilikan