KPUKPU
Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaElectoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu IndonesiaPenelitian ini berupaya menganalisis aspek legal-konstitusional penggunaan kekuasaan negara oleh pemegang dan pelaksana cabang kekuasaan eksekutif (Presiden beserta jajarannya) dalam menggalang dukungan bagi kandidat tertentu khususnya pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta implikasinya terhadap demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tiga hal yakni pertama, dalam kondisi semacam apa abusive executive power terjadi. Kedua, dalam hal apa sarana legal-konstitusional mengizinkan Presiden beserta jajarannya terlibat dalam kampanye. Ketiga, bagaimana implikasi abusive executive power terhadap demokrasi serta upaya memulihkannya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif berdasarkan data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan pertama, abusive executive power oleh presiden beserta jajarannya terjadi dengan melanggar prinsip konstitusional Pemilu terutama adil dan prinsip good governance. Kedua, aturan legal-konstitusional memberikan hak berkampanye secara terbatas kepada presiden, yakni dalam hal dirinya mencalonkan kembali pada periode kedua. Ketiga, persoalan kedua menyumbang pada kemunduran demokrasi di Indonesia karena penggunaan kekuasaan negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menegasikan penyelenggaraan Pemilu yang adil. Dibutuhkan reformulasi terhadap aturan hukum Pemilu dengan mendesain adaptabilitasnya terhadap prinsip-prinsip good governance dan batasan yang jelas terkait keterlibatan presiden dalam kampanye.
Aturan legal-konstitusional memberikan hak berkampanye terbatas kepada presiden dan jajarannya, hanya berlaku bagi presiden jika mencalonkan kembali pada periode kedua.Praktik penyalahgunaan kekuasaan eksekutif oleh presiden dan jajarannya melanggar prinsip Pemilu yang adil serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, berkontribusi pada kemunduran demokrasi di Indonesia.Oleh karena itu, diperlukan reformulasi aturan hukum Pemilu untuk mengadaptasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan memperjelas batasan keterlibatan presiden serta penyelenggara negara lain dalam kampanye guna mencegah dampak negatif pada demokrasi.
Penelitian lanjutan perlu mendalami berbagai aspek praktik kekuasaan eksekutif dalam pemilihan umum untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Pertama, sangat penting untuk meneliti secara komprehensif bagaimana pembentukan dan implementasi undang-undang khusus atau kode etik kepresidenan dapat secara efektif mencegah penyalahgunaan wewenang. Studi ini dapat mengidentifikasi celah hukum dalam Undang-Undang Pemilu yang ada dan merumuskan mekanisme penegakan yang kuat, utamanya mengenai batasan peran presiden dan jajarannya saat tidak mencalonkan diri kembali, dengan mempertimbangkan studi komparatif dari negara lain. Kedua, fokus penelitian dapat diperluas untuk menganalisis bagaimana lembaga demokrasi di tingkat lokal dan sub-nasional dapat diberdayakan agar lebih tangguh sebagai pengawas dan penyeimbang terhadap potensi campur tangan eksekutif pusat dalam proses pemilihan umum. Penelitian ini dapat mencari praktik terbaik dari tata kelola pemerintahan daerah yang berhasil mempertahankan integritas demokrasi di tengah tekanan politik, guna merumuskan strategi penguatan otonomi daerah untuk pemilu yang jujur dan adil. Ketiga, perlu dikaji dampak jangka panjang dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan eksekutif terhadap kepercayaan publik pada institusi demokrasi. Studi ini harus mengukur tingkat erosi kepercayaan masyarakat, menganalisis dampaknya terhadap partisipasi pemilih serta legitimasi hasil pemilu di masa depan, dan mengeksplorasi strategi non-hukum, seperti pendidikan politik, untuk memulihkan keyakinan publik dan mencegah kemunduran demokrasi secara berkelanjutan.
- Analisis Konstitusionalitas Batasan Kewenangan Presiden dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1733Analisis Konstitusionalitas Batasan Kewenangan Presiden dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 1733
- Aturan Hukum Keberpihakan Presiden dalam Pemilu | AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum. aturan keberpihakan presiden... doi.org/10.47776/alwasath.v5i1.1004Aturan Hukum Keberpihakan Presiden dalam Pemilu AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum aturan keberpihakan presiden doi 10 47776 alwasath v5i1 1004
| File size | 326.31 KB |
| Pages | 22 |
| DMCA | Report |
Related /
KOMPETIFKOMPETIF Kepemimpinan otentik terbukti memberikan pengaruh tidak langsung terhadap perilaku kerja inovatif melalui keseimbangan kehidupan kerja dengan nilai koefisienKepemimpinan otentik terbukti memberikan pengaruh tidak langsung terhadap perilaku kerja inovatif melalui keseimbangan kehidupan kerja dengan nilai koefisien
UMMUUMMU Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian penting dari demokrasi elektoral di Indonesia, karena menentukan kepemimpinan di tingkat lokal. Provinsi MalukuPilkada Serentak 2024 merupakan bagian penting dari demokrasi elektoral di Indonesia, karena menentukan kepemimpinan di tingkat lokal. Provinsi Maluku
UICUIC Fokus utama kajian ini adalah menganalisis bagaimana polarisasi respon yang terjadi di lingkungan keluarga inti Rasulullah SAW dan bagaimana prinsip uswatunFokus utama kajian ini adalah menganalisis bagaimana polarisasi respon yang terjadi di lingkungan keluarga inti Rasulullah SAW dan bagaimana prinsip uswatun
IBRAHIMYIBRAHIMY Dengan demikian, pemerintahan di Indonesia mengakomodir sentralisasi dan desentralisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa otonomi daerah merupakan langkahDengan demikian, pemerintahan di Indonesia mengakomodir sentralisasi dan desentralisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa otonomi daerah merupakan langkah
UntikaUntika Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (penelitian hukum doktrinal). Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian kepustakaanJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (penelitian hukum doktrinal). Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian kepustakaan
UntikaUntika Politik hukum pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia telah diawali bahkan sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga di eraPolitik hukum pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia telah diawali bahkan sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga di era
UntikaUntika Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan tidak langsung dalam konteks Demokrasi. Penelitian ini tergolongPenelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan tidak langsung dalam konteks Demokrasi. Penelitian ini tergolong
MKRIMKRI Konstitusi sebagai hukum tertinggi menjadi kunci bersatunya Indonesia dalam bingkai kebhinekaan. Kekhususan Provinsi Aceh yang dituangkan dalam Undang-UndangKonstitusi sebagai hukum tertinggi menjadi kunci bersatunya Indonesia dalam bingkai kebhinekaan. Kekhususan Provinsi Aceh yang dituangkan dalam Undang-Undang
Useful /
UMMUUMMU Konsep ini selaras dengan nilai‑nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, serta mendukung keadilan restoratif, namun memerlukan batasan dan pedomanKonsep ini selaras dengan nilai‑nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, serta mendukung keadilan restoratif, namun memerlukan batasan dan pedoman
UntikaUntika Peristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan menimbulkan kebutuhan akan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Penelitian ini menganalisis konsep perlindunganPeristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan menimbulkan kebutuhan akan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Penelitian ini menganalisis konsep perlindungan
UntikaUntika Untuk mengatasi masalah tersebut, opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mempertahankan fungsi ganda Bawaslu, mengurangi fungsi hanya pada pengawasan,Untuk mengatasi masalah tersebut, opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mempertahankan fungsi ganda Bawaslu, mengurangi fungsi hanya pada pengawasan,
UntikaUntika Artikel ini mengkaji ketaatan hukum aparatur sipil negara terkait isu netralitas dalam pemilu dan pilkada, dengan menggunakan teori ketaatan hukum yangArtikel ini mengkaji ketaatan hukum aparatur sipil negara terkait isu netralitas dalam pemilu dan pilkada, dengan menggunakan teori ketaatan hukum yang