UNUBLITARUNUBLITAR

New Psycho Aksara : Jurnal PsikologiNew Psycho Aksara : Jurnal Psikologi

Literature review ini membahas mengenai efektivitas pelatihan regulasi emosi terhadap kepuasan pernikahan dewasa. Pernikahan merupakan sebuah hubungan sah dalam agama untuk membangun dan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui hubungan laki-laki dan perempuan. Seringkali dalam pernikahan timbul emosi negatif yang disebabkan karena kurangnya rasa kepuasan pada pernikahan, sesuai dengan data statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di tanah air mencapai 447.743 kasus pada 2021 karena banyak pasangan yang tidak memiliki kepuasan pernikahan di dalamnya yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dan konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan literature review. Penulis melakukan studi literature terhadap jurnal-jurnal penelitian sebelumnya untuk melengkapi studi literature ini. Dengan adanya latihan regulasi emosi, maka pasangan suami istri akan mudah untuk mencapai kebahagiaan dan kepuasan dalam pernikahan. Semakin baik kemampuan pasangan suami istri dalam meregulasi emosinya, maka akan semakin tinggi pula kepuasan pernikahan yang dirasakan, begitupun sebaliknya apabila pasangan suami istri tidak mampu untuk meregulasi emosinya, maka perasaan puas terhadap pernikahannya juga menjadi rendah. Hasil dari tinjauan literature menunjukkan bahwa latihan regulasi emosi dapat digunakan sebagai upaya untuk mencegah adanya ketidakpuasan dalam kehidupan berumah tangga.

Kepuasan pernikahan adalah perasaan pasangan terhadap kualitas pernikahannya secara subjektif, yang dipengaruhi oleh kemampuan meregulasi emosi.Pasangan dengan kemampuan regulasi emosi yang rendah cenderung mengalami kepuasan pernikahan yang rendah pula.Oleh karena itu, pelatihan regulasi emosi sangat penting untuk meningkatkan kepuasan pernikahan dan mencegah terjadinya konflik serta perceraian dalam rumah tangga.

Pertama, perlu diteliti efektivitas pelatihan regulasi emosi berbasis agama terhadap kepuasan pernikahan di kalangan pasangan muslim, mengingat konteks budaya dan agama memengaruhi cara mengelola emosi dalam rumah tangga. Kedua, perlu dikaji dampak jangka panjang pelatihan regulasi emosi terhadap stabilitas pernikahan, apakah manfaatnya bertahan hingga lima atau sepuluh tahun setelah pelatihan, untuk menilai keberlangsungan intervensi ini. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi perbedaan respons pasangan suami-istri berdasarkan usia perkawinan awal (1–5 tahun) dan lanjut (>10 tahun) terhadap pelatihan regulasi emosi, guna menyesuaikan metode pelatihan sesuai fase dinamika pernikahan yang berbeda.

Read online
File size178.53 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test