DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Setiap keluarga mendambakan kehidupan yang harmonis (sakinah, mawaddah, warahmah). Untuk mencapainya, diperlukan kerjasama, keharmonisan, dan hubungan yang baik dalam keluarga serta masyarakat. Pernikahan menjadi sarana membentuk keluarga yang sah dan melanjutkan keturunan. Namun, tantangan sering muncul ketika terjadi intervensi orang tua terhadap rumah tangga anak mereka, terutama jika tinggal berdekatan. Intervensi ini, meski bertujuan membantu, dapat menyebabkan konflik dalam rumah tangga anak, seperti ketergantungan pada orang tua dan terganggunya pelaksanaan hak dan kewajiban dalam keluarga. Fenomena ini sering terjadi di masyarakat, khususnya pada pasangan yang tinggal bersama orang tua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif, mengkaji dokumen seperti Al‑Quran, Hadis, literatur terkait, serta konsep maslahah mursalah. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya memahami batasan intervensi orang tua untuk menciptakan hubungan yang harmonis, sambil tetap memberikan dukungan dan bimbingan kepada anak yang telah menikah.

Intervensi orang tua dalam rumah tangga anak sebaiknya hanya berperan sebagai penengah yang memberikan ruang privasi, karena intervensi dapat menghasilkan dampak baik berupa penguatan silaturahmi serta dampak buruk seperti konflik berkepanjangan.Imam Abu Hanifah menekankan istihsan untuk keadilan, Imam Syafii mengandalkan dalil Quran, sementara Mazhab Hambali dan Maliki mengakui mashlahah dengan syarat melindungi hak pasangan dan menghindari konflik.Kesimpulannya, batasan yang jelas dan keseimbangan antara kepedulian orang tua serta kemandirian anak merupakan kunci harmonisasi rumah tangga.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana tingkat intervensi orang tua memengaruhi kepuasan pernikahan pasangan muda di berbagai daerah Indonesia, dengan menggunakan survei kuantitatif dan analisis statistik untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan hubungan suami istri. Selanjutnya, studi kualitatif dapat mengeksplorasi persepsi gender tentang peran orang tua dalam intervensi rumah tangga, meneliti perbedaan pandangan antara suami dan istri serta implikasinya terhadap dinamika keluarga, sehingga dapat memberikan wawasan yang lebih nuance dalam konteks budaya lokal. Terakhir, penelitian komparatif antar mazhab Islam dapat menilai efektivitas penerapan konsep mashlahah mursalah dalam penyelesaian konflik keluarga, dengan menguji model mediasi yang melibatkan orang tua sebagai hakim damai, serta mengukur hasilnya terhadap keberlanjutan rumah tangga dan kesejahteraan anggota keluarga.

  1. Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... dinastirev.org/JIHHP/issue/view/105Vol 5 No 3 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dinastirev JIHHP issue view 105
Read online
File size345 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test