STAIMUTTAQIENSTAIMUTTAQIEN

Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic StudiesMuttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies

Periode Islam klasik dan abad pertengahan memiliki sejarawan yang mencoba atau melakukan upaya untuk mencatat setiap peristiwa penting, salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah menggambarkan masalah-masalah kehidupan sosial, salah satunya masalah ekonomi Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui biografi Ibnu Khaldun, historiografi yang digunakan oleh Ibnu Khaldun dalam penulisan sejarah, dan pemikiran Ibnu Khaldun mengenai teori ekonomi Islam dan relevansinya dengan perekonomian Indonesia. Teori-teori ini meliputi, perdagangan dan pasar, pajak, produksi dan distribusi, mekanisme pasar dan monopoli, dan teori ekspor-impor. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan Kitab Muqaddimah sebagai sumber primer. Sedangkan sumber sekunder diambil dari buku dan jurnal lain. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa teori-teori ekonomi harus bertepatan dengan nilai-nilai Islam. Dengan itu, teori ekonomi Islam yang digagas oleh Ibnu Khaldun menyajikan kebaruan dengan melihat relevansinya dengan perekonomian Indonesia.

Ibnu Khaldun sebagai sejarawan dan ekonom mengemukakan pemikiran ekonomi Islam dalam kitab Muqaddimah yang masih relevan dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini.Pemikirannya mencakup perdagangan, pajak, produksi, distribusi, mekanisme pasar, monopoli, serta ekspor-impor, yang masing-masing memiliki prinsip etika, keadilan, dan keseimbangan.Konsep-konsep tersebut selaras dengan sistem ekonomi Indonesia, terutama dalam konteks pengelolaan pemerintah, regulasi pasar, dan kebijakan fiskal.

Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan teori produksi dan distribusi Ibnu Khaldun dalam konteks ekonomi digital di Indonesia, terutama dalam platform ekonomi berbagi seperti transportasi online dan penyediaan jasa berbasis aplikasi, untuk melihat apakah prinsip keadilan dan koordinasi sosial masih dapat dijaga. Kedua, layak dikaji secara mendalam mengenai relevansi konsep pajak rendah ala Ibnu Khaldun terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digitalisasi perpajakan, apakah kebijakan fiskal semacam itu mampu mendorong produktivitas tanpa mengorbankan penerimaan negara. Ketiga, perlu dikembangkan studi tentang bagaimana pemahaman Ibnu Khaldun mengenai monopoli dapat dijadikan dasar dalam mengevaluasi merger lembaga keuangan syariah, guna memastikan bahwa integrasi bisnis tidak menimbulkan ketimpangan struktural dan tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yang menolak eksploitasi pasar.

  1. Konsep Ekonomi Ibnu Khaldun Dan Relevansinya Dengan Teori Ekonomi Modern (Studi Analisis Konsep Ekonomi... doi.org/10.24014/af.v19i1.10064Konsep Ekonomi Ibnu Khaldun Dan Relevansinya Dengan Teori Ekonomi Modern Studi Analisis Konsep Ekonomi doi 10 24014 af v19i1 10064
  2. HRMARS - Ibn Khaldun’s Theory of Good Governance in Achieving Civilization Excellence. hrmars ibn... doi.org/10.6007/IJARBSS/v8-i9/4699HRMARS Ibn KhaldunAos Theory of Good Governance in Achieving Civilization Excellence hrmars ibn doi 10 6007 IJARBSS v8 i9 4699
  3. PAJAK, PANDEMI, DAN MASYARAKAT | SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi,... publish.ojs-indonesia.com/index.php/SIBATIK/article/view/147PAJAK PANDEMI DAN MASYARAKAT SIBATIK JOURNAL Jurnal Ilmiah Bidang Sosial Ekonomi Budaya Teknologi publish ojs indonesia index php SIBATIK article view 147
  4. Journal of Islamic Economics » Submission » Ibn Khaldun's Economic Theories Revisited.... doi.org/10.55237/jie.1061492Journal of Islamic Economics A Submission A Ibn Khalduns Economic Theories Revisited doi 10 55237 jie 1061492
Read online
File size568.75 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test