DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Integrasi prinsip-prinsip hukum internasional dan standar ke dalam regulasi Indonesia telah berkembang secara signifikan, terutama dalam bidang hukum kontemporer. Salah satu area pengembangan yang menonjol adalah regulasi obligasi hijau sebagai instrumen pembiayaan berkelanjutan di Indonesia, yang dipandu oleh prinsip-prinsip yang dirumuskan oleh Asosiasi Pasar Modal Internasional (ICMA) dan standar yang ditetapkan oleh Forum Pasar Modal ASEAN (ACMF). Studi ini memeriksa bagaimana kerangka hukum dan justifikasi hukum untuk mengadopsi standar internasional diterapkan pada regulasi obligasi hijau di Indonesia dan Filipina. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan metode statuta, konseptual, dan komparatif. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi regulasi yang berlaku dan menganalisis dasar pemikiran di balik pengadopsian prinsip-prinsip internasional dan standar dalam tata kelola obligasi hijau di kedua negara. Temuan menunjukkan bahwa regulasi obligasi hijau di Indonesia di bawah POJK 18/2023 dan di Filipina di bawah SEC Memorandum Circular No. 12, Series of 2018, mewakili harmonisasi Prinsip Obligasi Sosial ICMA dengan Standar Obligasi Sosial ASEAN. Dari perspektif hukum internasional, penggunaan standar ACMF didasarkan pada Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1986, yang mencerminkan kecenderungan teoritis terhadap proteksionisme universal.

Berdasarkan analisis yang disajikan dalam bagian pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.Regulasi obligasi hijau di Indonesia terutama diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 18 Tahun 2023, mengenai Penerbitan dan Persyaratan Surat Utang Berbasis Kelestarian dan Sukuk.Ini menunjukkan bahwa regulasi obligasi hijau di Indonesia terintegrasi dengan jenis obligasi tematik lainnya dalam satu instrumen tunggal.Kerangka regulasi obligasi berbasis kelestarian di Indonesia yang mencakup Surat Utang Berbasis Kelestarian dan Sukuk (yang memperluas cakupan Peraturan OJK No.60 Tahun 2017 tentang Obligasi Hijau) mengadopsi pendekatan terintegrasi.Sebaliknya, struktur regulasi di Filipina cenderung memisahkan regulasi terkait obligasi hijau dari instrumen obligasi tematik lainnya.Hal ini jelas terlihat dalam Surat Edaran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nomor 12, Seri Tahun 2018, berjudul Pedoman Penerbitan Obligasi Hijau di bawah Standar Obligasi Sosial ASEAN di Filipina.Rasionalitas penerapan prinsip-prinsip dan standar internasional dalam regulasi obligasi hijau, baik di Indonesia sebagaimana diatur dalam POJK 18/2023 maupun di Filipina sebagaimana diatur dalam SEC Memorandum Circular No.12, adalah hasil dari unifikasi atau adopsi Standar Obligasi Sosial ASEAN dan Prinsip Obligasi Sosial yang secara resmi dikeluarkan oleh Asosiasi Pasar Modal Internasional (ICMA).Dasar hukum untuk menerapkan prinsip-prinsip dan standar internasional dalam regulasi obligasi hijau di Indonesia dan Filipina didasarkan pada Konvensi Wina tahun 1986, yang memungkinkan penggunaan prinsip-prinsip dan standar yang dikembangkan oleh organisasi internasional sebagai subjek hukum internasional untuk diterapkan di suatu negara.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: 1. Mengembangkan studi komparatif yang lebih mendalam tentang regulasi obligasi hijau di negara-negara ASEAN lainnya, dengan menganalisis perbedaan dan kesamaan dalam penerapan prinsip-prinsip dan standar internasional. 2. Menganalisis dampak dan efektivitas regulasi obligasi hijau dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan Filipina, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasinya. 3. Melakukan penelitian tentang peran investor dan pelaku bisnis dalam mendukung dan mendorong adopsi prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, termasuk obligasi hijau, serta strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam upaya-upaya ini.

  1. Sustainable Financial Transformation: The Role of Green Bond Policy and SDGS Index in ASEAN | Dialektika... ejournal.uniramalang.ac.id/dialektika/article/view/6807Sustainable Financial Transformation The Role of Green Bond Policy and SDGS Index in ASEAN Dialektika ejournal uniramalang ac dialektika article view 6807
  2. Policy Direction and Regulation of Green Bonds in Indonesia | Indriastuty | Journal of Law, Policy and... doi.org/10.7176/JLPG/101-03Policy Direction and Regulation of Green Bonds in Indonesia Indriastuty Journal of Law Policy and doi 10 7176 JLPG 101 03
  3. Constitutional Review of Green Bond Regulation in Indonesia | KnE Social Sciences. review green bond... doi.org/10.18502/kss.v8i4.12942Constitutional Review of Green Bond Regulation in Indonesia KnE Social Sciences review green bond doi 10 18502 kss v8i4 12942
Read online
File size354.35 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test