UNISSULAUNISSULA

International Journal of Law Society ServicesInternational Journal of Law Society Services

Hak kendali dari negara atas tanah berasal dari hak bangsa Indonesia terhadap tanah, yang pada dasarnya adalah tugas penugasan untuk melaksanakan kewenangan bangsa yang mengandung unsur hukum publik. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dapat mendiversifikasi bisnisnya dengan memanfaatkan tanahnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung bisnis utamanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan prosedur pelaksanaan, bentuk perjanjian sewa tanah yang dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hingga penyelesaian default sewa tanah yang dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Operasi Area 4 Semarang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian sewa tanah yang dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Wakil Presiden Eksekutif Daop 4 Semarang. Jika isi kontrak telah disepakati oleh kedua belah pihak, kontrak dibuat dalam 2 (dua) salinan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan cap materai. Bentuk dan isi perjanjian sewa bersifat standar, yang isinya adalah kesepakatan dua atau lebih pihak atau kesepakatan standar timbal balik. Upaya yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) jika ada default, tetapi masa kontrak telah berakhir dan tidak melakukan perpanjangan jika 2 (dua) bulan sebelum tanggal jatuh tempo penyewa belum mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak, Manajer Pengelola Aset membuat surat pemberitahuan kepada penyewa bahwa kontrak akan berakhir dan bersangkutan agar menyelesaikan proses perpanjangan kontrak.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis tentang Implementasi Perjanjian Sewa Tanah yang dikelola oleh PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Operasi Area 4 Semarang, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa tanah yang dikelola oleh PT.Kereta Api Indonesia (Persero) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Wakil Presiden Eksekutif Daop 4 Semarang di Jl.Jika isi kontrak telah disepakati oleh kedua belah pihak, kontrak dibuat dalam 2 (dua) salinan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan cap materai.Bentuk dan isi perjanjian sewa bersifat standar, yang isinya adalah kesepakatan dua atau lebih pihak atau kesepakatan standar timbal balik.Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pihak pertama sebagai penyewa menentukan isi dan persyaratan dalam hal menawarkan tarif sewa di atas garis dasar (nilai komersial terbaik) dari hasil negosiasi.Kereta Api Indonesia (Persero) jika ada default, tetapi masa kontrak telah berakhir dan tidak melakukan perpanjangan jika 2 (dua) bulan sebelum tanggal jatuh tempo penyewa belum mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak, Manajer Pengelola Aset membuat surat pemberitahuan kepada penyewa bahwa kontrak akan berakhir dan bersangkutan agar menyelesaikan proses perpanjangan kontrak.Ada surat peringatan, jika setelah diberikan Pengembalian Pajak yang bersangkutan tidak datang untuk menyelesaikan, dan masa kontrak telah berakhir, Manajer Pengelola Aset wajib memberikan Surat Peringatan (SP), surat peringatan dapat diberikan hingga 3 (tiga) kali.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: . . 1. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis aspek-aspek hukum yang terkait dengan perjanjian sewa tanah, seperti hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat, prosedur penyelesaian sengketa, dan implikasi hukum dari default sewa. . . 2. Studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan praktik-praktik sewa tanah di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk analisis terhadap perbedaan-perbedaan dalam hal tarif sewa, prosedur perpanjangan kontrak, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak pengelola aset dalam menangani default sewa. . . 3. Penelitian empiris dapat dilakukan untuk mengeksplorasi persepsi dan pengalaman pengguna tanah dalam proses sewa, termasuk tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam negosiasi tarif sewa dan perpanjangan kontrak. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan untuk meningkatkan praktik-praktik sewa tanah yang lebih adil dan efisien.

Read online
File size369.65 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test