UMJ PremiumUMJ Premium

KonstruksiaKonstruksia

Latar belakang yang mendasari penelitian ini adalah permasalahan-permasalahan sekitar pelaksanaan konstruksi yang berhubungan dengan faktor biaya, mutu, dan waktu. Hal ini terjadi karena pelaku dalam industri konstruksi tidak mentaati apa yang sudah tertulis dan disepakati bersama dalam suatu kontrak konstruksi. Topik ini menjadi menarik ketika banyak sekali persoalan menyangkut kegiatan konstruksi yang berlaku di Indonesia tetapi penyelesaiannya merugikan salah satu pihak yang merasa sudah menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa ada telaahan atau kajian terhadap permasalahan serupa yang bisa dijadikan acuan alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui hasil pemeriksaannya dapat mendukung penyelesaian sengketa yang sering terjadi di industri konstruksi. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu dengan melakukan pengumpulan data primer melalui permintaan data langsung ke satuan kerja PPID BPK RI berupa data pengaduan yang berasal dari eksternal BPK RI baik masyarakat, lembaga sosial masyarakat, rekanan swasta, BUMN/D, Pemerintah Pusat/Daerah, DPR/DPD/DPRD, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang sudah terbit dari portal BPK RI, data yang didapatkan diolah dengan membuat matriks pengelompokkan atas permasalahan yang sering terjadi di industri konstruksi.

Penelitian menunjukkan bahwa hasil telaah BPK atas pengaduan konstruksi dapat berfungsi sebagai acuan bagi pihak terkait dalam menyelesaikan sengketa secara musyawarah sesuai Pasal 88 UU No.2/2017, sekaligus menjadi referensi untuk mengurangi permasalahan konstruksi.Namun, belum terdapat keseragaman rekomendasi BPK serta terdapat perbedaan pemahaman kontrak di antara pelaku, sehingga diperlukan penggunaan bahasa yang jelas dan pembaruan pengetahuan kontrak secara berkala.Temuan pemeriksaan BPK RI yang dipublikasikan dapat dijadikan masukan bagi pihak-pihak yang menghadapi sengketa konstruksi.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana standarisasi rekomendasi BPK RI dapat meningkatkan konsistensi penyelesaian sengketa konstruksi, misalnya dengan merancang kerangka rekomendasi berbasis tipe permasalahan yang umum. Selanjutnya, diperlukan studi tentang efektivitas penggunaan bahasa yang lebih sederhana dan jelas dalam kontrak konstruksi serta dampaknya terhadap pemahaman para pihak, sehingga dapat mengurangi interpretasi yang keliru. Penelitian ketiga dapat memanfaatkan data temuan BPK RI yang dipublikasikan untuk mengembangkan model prediktif risiko sengketa konstruksi, yang dapat membantu pemerintah dan pelaku industri mengidentifikasi dan mencegah potensi konflik sejak tahap perencanaan. Semua penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi praktis dan teoritis dalam meningkatkan mekanisme penyelesaian sengketa serta kualitas pelaksanaan proyek konstruksi di Indonesia.

Read online
File size218.7 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test