IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Al-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family StudiesAl-Syakhsiyyah: Journal of Law and Family Studies

Studi ini bertujuan dalam memberikan pemahaman mendalam tentang perundang-undangan keluarga Islam, khususnya dalam mengakaji mahar. Fokus penelitian ini akan dilihat dari aspek sejarah dan kemanusiaan. Mahar yang merupakan bagian dari integral hukum keluarga Islam, menjadi titik sentral analisis dalam kerangka waktu sejarah yang melibatkan perkembangan norma-norma keluarga dan nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini menggali akar sejarah perundang-undangan keluarga Ilsam untuk memahami evolusi konsep mahar dan dampaknya terhadap hubungan keluarga. Selain itu, penelitian ini menyoroti aspek kemanusiaan dalam implementasi perundang-undangan tersebut, menjelajahi bagaimana nilai-nilai universal tentang martabat manusia tercermin dalam regulasi keluarga Islam. hasil penelitian diharapkan dapat memebrikan wawasan mendalan tentang peran mahar dalam kerangka keluarga Islam, sambal mengaitkannya dengan pergeseran sejarah dan nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang seiring waktu.

1 Tahun 1974 tidak mengatur mahar, Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjadi landasan hukumnya yang kuat, diperkaya pula oleh perspektif imam mazhab mengenai jenis dan jumlah mahar.Penelitian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang dasar hukum, pandangan mazhab, serta implikasi kemanusiaan dari mahar dalam Islam.Penting untuk disadari bahwa mahar bukan sekadar aspek hukum, melainkan cerminan nilai-nilai sejarah dan kemanusiaan yang menjadi esensi ajaran Islam.

Penelitian ini telah memberikan gambaran menyeluruh tentang mahar dari perspektif sejarah, hukum, dan kemanusiaan. Namun, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat memperkaya pemahaman kita. Pertama, akan sangat berharga jika dilakukan studi lapangan yang lebih mendalam untuk memahami bagaimana praktik penetapan mahar yang tinggi, terutama yang berakar pada adat istiadat di beberapa wilayah Indonesia, memengaruhi kehidupan nyata pasangan pengantin. Misalnya, apakah tuntutan mahar yang memberatkan benar-benar menjadi penyebab utama kegagalan perkawinan atau kesulitan ekonomi bagi keluarga baru, seperti yang disinggung dalam pendahuluan? Penelitian ini bisa melibatkan wawancara dengan calon pengantin, keluarga, dan pemuka adat untuk menggali perspektif mereka secara langsung, melengkapi data pustaka yang sudah ada. Kedua, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana sistem hukum yang berlaku, khususnya Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia, mampu beradaptasi menghadapi bentuk-bentuk mahar yang semakin beragam di era modern, seperti mahar non-materi atau aset digital. Bagaimana Pengadilan Agama menyikapi perselisihan terkait jenis mahar yang tidak konvensional, dan apakah kerangka hukum saat ini sudah memadai untuk melindungi hak-hak semua pihak? Terakhir, mengingat bahwa mahar seharusnya mencerminkan martabat manusia, akan menarik untuk melakukan studi komparatif yang lebih luas tentang implikasi kemanusiaan dari regulasi mahar di berbagai negara Muslim. Bagaimana perbedaan ketentuan mahar, seperti adanya batasan maksimal di Pakistan dibandingkan kebebasan di Maroko, benar-benar memengaruhi posisi dan pemberdayaan perempuan dalam perkawinan serta dinamika hubungan keluarga secara umum? Pendekatan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang peran mahar sebagai instrumen yang mendukung atau justru menghambat nilai-nilai kemanusiaan dalam ikatan perkawinan Islam.

  1. Konsepsi Hukum Mahar Cryptocurrency dalam Perkawinan | Miko | Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi.... ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah/article/view/1992Konsepsi Hukum Mahar Cryptocurrency dalam Perkawinan Miko Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi ji unbari ac index php ilmiah article view 1992
  2. MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM | PARAMUROBI: JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.... ojs.unsiq.ac.id/index.php/paramurobi/article/view/1436MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM PARAMUROBI JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ojs unsiq ac index php paramurobi article view 1436
  3. KEDUDUKAN DAN JUMLAH MAHAR DI NEGARA MUSLIM | AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah. kedudukan mahar negara muslim... doi.org/10.15408/ajis.v14i2.1286KEDUDUKAN DAN JUMLAH MAHAR DI NEGARA MUSLIM AHKAM Jurnal Ilmu Syariah kedudukan mahar negara muslim doi 10 15408 ajis v14i2 1286
  4. Relocation Model of Waqf Land and Buildings Impacted by Sidoarjo Mud Blowout | Al-Risalah: Forum Kajian... doi.org/10.30631/al-risalah.v21i2.805Relocation Model of Waqf Land and Buildings Impacted by Sidoarjo Mud Blowout Al Risalah Forum Kajian doi 10 30631 al risalah v21i2 805
Read online
File size980.72 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test