STEBIS IGMSTEBIS IGM

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA)Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi terhadap margin pembiayaan murabahah di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Simpang Patal Palembang pada periode 2021–2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fluktuasi inflasi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat serta kebijakan penyaluran pembiayaan bank syariah, khususnya produk murabahah yang mendominasi portofolio pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif eksplanatif dengan data sekunder berupa inflasi bulanan dan data pembiayaan murabahah selama 48 bulan. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier sederhana dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap margin pembiayaan murabahah. Koefisien regresi sebesar -11,105 mengindikasikan bahwa setiap kenaikan inflasi 1% akan menurunkan margin pembiayaan murabahah sebesar ±Rp11,1 juta. Nilai R² sebesar 0,605 menunjukkan bahwa 60,5% variasi margin pembiayaan murabahah dapat dijelaskan oleh inflasi, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini sejalan dengan teori bahwa inflasi tinggi mengurangi daya beli, meningkatkan biaya usaha, dan mendorong bank untuk lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi BSI untuk lebih adaptif dalam merancang strategi pembiayaan yang tanggap terhadap dinamika inflasi, serta bagi regulator untuk menjaga stabilitas harga demi mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayaan murabahah.Kenaikan inflasi sebesar 1% menyebabkan penurunan pembiayaan murabahah sekitar Rp11,1 juta.Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil pembiayaan saat harga barang dan jasa meningkat.Oleh karena itu, stabilitas inflasi menjadi penting untuk mendukung perkembangan perbankan syariah dan sektor riil.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan dengan memperluas periode waktu penelitian untuk menguji konsistensi pengaruh inflasi terhadap pembiayaan murabahah dalam jangka panjang. Kedua, penelitian dapat memasukkan variabel lain yang berpotensi memengaruhi pembiayaan murabahah, seperti suku bunga, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi, untuk mendapatkan model yang lebih komprehensif. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk menggali lebih dalam strategi bank syariah dalam merespons perubahan inflasi dan memahami persepsi nasabah terhadap pengaruh inflasi terhadap keputusan pembiayaan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika pembiayaan murabahah di Indonesia dan memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah yang berkelanjutan. Dengan demikian, bank syariah dapat lebih adaptif dalam menghadapi tantangan ekonomi makro dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah.

Read online
File size602.49 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test