STIAMISTIAMI

Reformasi AdministrasiReformasi Administrasi

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh persepsi wajib pajak atas penerapan ambang batas pada Perda No 1 Tahun 2024, Kualitas Pelayanan dan Sosialisasi Perpajakan baik secara terpisah (partial) maupun bersamaan terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat deskriptif kuantitatif asosiatif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak dari Pajak Restoran dengan jumlah sebanyak 579 WP, dengan menggunakan rumus Slovin maka diperoleh sample sebanyak 85 orang. Tehknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling. Analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dan inferensial. Analisis statistik inferensial menggunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda dengan uji hipótesis menggunakan uji t, uji F serta menghitung adjusted R Square dengan bantuan SPSS versi 25. Penelitian ini dilakukan di Kantor UPPPD Grogol Petamburan. Dari seluruh uraian dalam pembahasan, dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi WP tergolong baik, kualitas pelayanan terkategori baik, sosialisasi perpajakan baik, sementara kepatuhan wajib pajak mendapat kategori sedang. Berdasarkan analisis perhitungan secara parsial terdapat pengaruh: persepsi WP sebesar 23,7% dengan nilai r sebesar 0,487 yang berarti derajat hubungan sedang; kualitas pelayanan sebesar 58,1% dengan nilai 0,762 yang berarti derajat hubungan kuat; sosialisasi perpajakan juga berpengaruh terhadap kepatuhan sebesar 52% dengan nilai r sebesar 0,721 yang berarti derajat hubungan yang kuat. Secara simultan (bersama) terdapat pengaruh persepsi WP, kualitas pelayanan dan sosialisasi perpajakan sebesar 66,9% dengan nilai r 0,818 yang berarti derajat hubungan yang sangat kuat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa persepsi wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor UPPPD Kecamatan Grogol Petamburan.Persepsi wajib pajak tergolong baik, kualitas pelayanan terkategori baik, dan sosialisasi perpajakan juga baik, namun kepatuhan wajib pajak masih berada pada kategori sedang.Secara bersama-sama, ketiga faktor tersebut mampu menjelaskan 66,9% dari variasi kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menguji pengaruh faktor-faktor lain yang belum diteliti dalam penelitian ini, seperti tingkat pendidikan wajib pajak, usia, dan jenis usaha, terhadap kepatuhan pajak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis lebih mendalam mengenai efektivitas berbagai metode sosialisasi perpajakan yang digunakan oleh UPPPD Grogol Petamburan, dengan tujuan mengidentifikasi metode yang paling efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran moderasi dari variabel lain, seperti budaya organisasi atau tingkat kepercayaan terhadap pemerintah, dalam hubungan antara persepsi wajib pajak, kualitas pelayanan, sosialisasi perpajakan, dan kepatuhan pajak. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak PBJT restoran, sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

Read online
File size675.89 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test