IAIN CURUPIAIN CURUP

AJIS: Academic Journal of Islamic StudiesAJIS: Academic Journal of Islamic Studies

Fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 mengenai wisata halal merupakan referensi penting di Indonesia. Penelitian ini menganalisis keautentikan hadis-hadis dalam fatwa tersebut dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan takhrij hadis, yang memusatkan perhatian pada kualitas sanad (rantai perawi) dan matan (isi). Sumber data utama meliputi fatwa DSN-MUI, kitab hadis, serta biografi perawi (rijal al‑hadis) seperti Tahzib al‑Tahzib dan Tahzib al‑Kamal. Temuan menunjukkan bahwa dua hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam al‑Baihaqi diklasifikasikan sebagai dhaif (lemah) namun dapat dipergunakan untuk fadhail al‑amal (keutamaan amal) apabila kelemahannya tidak signifikan. Sebaliknya, hadis yang diriwayatkan oleh Abd al‑Razzāq dinyatakan sahih (autentik). Penelitian ini memberikan kontribusi dengan melakukan takhrij dari Mashadir al‑Asliyah (sumber primer) terhadap hadis‑hadis dalam fatwa wisata halal, sebuah bidang yang belum banyak diteliti.

Analisis menunjukkan bahwa dua hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam al‑Baihaqi tergolong dhaif karena kelemahan pada perawinya, namun dapat dipergunakan dalam fadhail al‑amal apabila kelemahan tersebut tidak signifikan.sedangkan hadis yang diriwayatkan oleh Abd al‑Razzāq dinyatakan sahih.Penelitian ini memberikan kontribusi dengan melakukan takhrij menggunakan sumber primer Mashadir al‑Asliyah, berbeda dari studi sebelumnya yang mengandalkan sumber sekunder, namun terbatas oleh kurangnya data pada beberapa perawi seperti Bistham bin Habib serta asumsi umur rata‑rata perawi yang tidak pasti.Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas analisis ke hadis‑hadis lain yang terkait wisata halal, menilai dampak praktisnya terhadap pengembangan sektor wisata halal, serta mengidentifikasi hadis‑hadis yang lebih kuat sebagai dasar yang lebih kokoh bagi fatwa masa depan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi pertanyaan apakah terdapat hadis‑hadis lain yang relevan dengan prinsip wisata halal yang belum ditelaah secara takhrij, dengan mengkaji sumber‑sumber primer tambahan serta menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan regulasi saat ini. Selanjutnya, penting untuk menyelidiki secara empiris bagaimana penerapan hadis‑hadis yang sahih maupun dhaif memengaruhi praktik operasional dan persepsi wisatawan dalam industri wisata halal, misalnya melalui survei lapangan atau studi kasus di destinasi yang telah mengadopsi fatwa DSN-MUI. Akhirnya, penelitian dapat mengembangkan metodologi digital berbasis jaringan sosial perawi untuk memperbaiki data biografi perawi yang belum lengkap, sehingga memungkinkan identifikasi hadis‑hadis yang lebih kuat dan meningkatkan keandalan dasar ilmu hadis dalam pembuatan kebijakan wisata halal.

  1. Halal Tourism as a Means of Empowering the People's Economy | International Journal of Social Science... doi.org/10.53639/ijssr.v3i1.57Halal Tourism as a Means of Empowering the Peoples Economy International Journal of Social Science doi 10 53639 ijssr v3i1 57
Read online
File size612.74 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test