UINMADURAUINMADURA

Jurnal Pendidikan Islam - TadrisJurnal Pendidikan Islam - Tadris

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur kurikulum Pesantren di Madura dan mengetahui sejauh mana nilai-nilai moderasi beragama tercermin dalam kurikulum tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Struktur kurikulum Pesantren di Madura pada umumnya masih mengacu pada kitab-kitab klasik (kitab kuning) yang berbasis pada mazhab Syafii. Materi yang diajarkan mencakup berbagai disiplin ilmu keislaman seperti fiqh, ushulfiqh, hadits, tafsir, dan lain-lain. Nilai-nilai moderasi beragama tercermin dalam isi kurikulum Pesantren, seperti penekanan pada pemahaman Islam yang wasathi (moderat), pengajaran konsep-konsep toleransi, dan penghargaan terhadap pluralitas. Selain itu, kegiatan-kegiatan di Pesantren juga mencerminkan nilai-nilai moderasi, seperti dialog dan pentas seni-budaya. Kitab-kitab yang diajarkan di Pesantren, khususnya karya ulama Sunni moderat, mengandung ajaran-ajaran yang mendukung moderasi beragama, seperti pentingnya bersikap toleran, menghargai perbedaan, dan menghindari ekstremisme. Penelitian ini menyimpulkan bahwa struktur kurikulum Pesantren di Madura telah menunjukkan adanya nilai-nilai moderasi beragama, meskipun masih perlu terus dikembangkan dan diperkuat. Hal ini penting untuk menjaga peran Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi Muslim yang moderat dan toleran.

Berdasarkan data yang disajikan, beberapa kesimpulan kunci dapat diidentifikasi mengenai struktur kurikulum dan wujud moderasi beragama dalam Pondok Pesantren di Madura.Struktur kurikulum Pesantren di Madura terutama didasarkan pada teks-teks Islam klasik, yang biasa disebut kitab kuning, yang berfungsi sebagai bahan pengajaran dasar.Kurikulum ini mencakup tiga bidang utama studi.Aqidah (akidah), Fiqh (fikih), dan Akhlaq (akhlak).Buku-buku aqidah, yang berakar pada pemikiran sekolah Ashari, mempromosikan pemahaman Islam yang moderat, mewujudkan nilai-nilai tawassuth atau moderasi.Teks-teks seperti Aqidatul Awam dan Kifayatul Awam sangat selaras dengan prinsip-prinsip teologis Ahlus Sunnah Wal Jamaah, yang menekankan nilai-nilai tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), dan itidal (keadilan).Prinsip-prinsip ini secara kolektif mewakili esensi moderasi beragama.Selain mempelajari teks-teks klasik, siswa juga terlibat dalam berbagai aktivitas, termasuk olahraga, diskusi mingguan, dan sesi diskusi pemecahan masalah tahunan (bahtsul masail), yang semuanya menunjukkan komitmen terhadap moderasi beragama dan pelestarian kebijaksanaan budaya lokal.Pelaksanaan komprehensif kurikulum ini, bersama dengan aktivitas keagamaan yang menyertainya, menggambarkan pendekatan moderat dan menjauhkan diri dari kecenderungan ekstrem dalam praktik keagamaan.

Berdasarkan temuan penelitian ini tentang struktur kurikulum dan nilai-nilai moderasi beragama dalam Pondok Pesantren di Madura, beberapa rekomendasi untuk penelitian selanjutnya dapat diusulkan. Penelitian selanjutnya dianjurkan untuk melakukan analisis mendalam tentang konten pengajaran dalam setiap teks Islam klasik yang digunakan, serta mengeksplorasi implementasi praktis nilai-nilai moderasi di institusi tertentu. Memperluas sampel untuk mencakup berbagai jenis Pesantren dan wilayah geografis di Madura akan memberikan pemahaman yang lebih representatif. Penelitian komparatif lintas wilayah juga penting untuk mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan dalam struktur kurikulum dan prinsip-prinsip moderasi. Akhirnya, penelitian masa depan harus mempertimbangkan mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai moderasi dalam aktivitas non-akademik sebagai area penelitian kritis.

  1. Al-Wasaţiyah al-Intiqâiyah al-Taqlîdiyah: Dirâsat Haula Harakâti wa Afkâri... ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/5309Al Wasaiyah al Intiqyiyah al Taqlydiyah Dirysat Haula Harakyti wa Afkyri ejournal iainmadura ac index php alihkam article view 5309
Read online
File size663.5 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test