UIMUIM

UIM | AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-IslamanUIM | AHSANA MEDIA:  Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman

Penelitian ini membahas tentang pemikiran Rashad Khalifa mengenai al-Quran dan penolakannya terhadap sunnah. Khalifa berpendapat bahwa al-Quran sudah sempurna dan tidak membutuhkan hadis dan sunnah. Penolakan sunnah Khalifa diperkuat oleh karyanya, terutama yang terkenal yaitu mukjizat numerik al-Quran atau kode 19. Penelitian ini bertujuan untuk memahami penolakan sunnah dan pemikiran Khalifa. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Khalifa adalah tokoh yang menolak sunnah, meyakini al-Quran sebagai satu-satunya sumber hukum Islam, dan mengingkari sunnah. Rumusan-rumusannya tentang sunnah mengandung banyak kesalahan yang mengarah pada penolakan hadis dan gerakan anti-hadis.

Rashad Khalifa merupakan tokoh yang menolak sunnah dan meyakini al-Quran sebagai satu-satunya sumber hukum Islam.Pemikirannya didasarkan pada interpretasi pribadi terhadap ayat-ayat al-Quran dan penemuan mukjizat numerik yang diklaimnya.Keingkarannya terhadap sunnah berimplikasi pada penolakan terhadap hadis sebagai sumber hukum dan pedoman hidup umat Muslim.

Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan menganalisis dampak pemikiran Rashad Khalifa terhadap gerakan-gerakan anti-hadis kontemporer, serta bagaimana pemikiran tersebut mempengaruhi pemahaman keagamaan masyarakat Muslim. Selain itu, perlu dilakukan kajian komparatif antara metode penafsiran al-Quran yang digunakan oleh Khalifa dengan metode penafsiran yang diterapkan oleh ulama klasik dan modern, untuk mengidentifikasi perbedaan dan implikasinya. Terakhir, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pendidikan Islam yang mampu membekali generasi muda dengan pemahaman yang komprehensif tentang al-Quran dan sunnah, serta mampu membantah argumen-argumen yang meragukan keotentikan dan otoritas sunnah.

Read online
File size474.68 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test