IBLAMIBLAM
IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEWPenelitian ini memberikan contoh kasus tentang anak yang berhadapan dengan hukum karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang kasusnya telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan dengan putusannya Nomor : 6/PID.SUS-ANAK/2017/PT.MDN. Rumusan masalah pada penelitian adalah bagaimana pengaturan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ? dan bagaimana penerapan diversi dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pencurian dengan kekerasan pada Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 6/PID.SUS-ANAK/2017/PT.MDN ?. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang meletakkan hukum sebagai suatu norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Akhirnya berdasarkan hasil penelitian, penulis simpulkan bahwa Penerapan diversi dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pencurian dengan kekerasan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sisten Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya yang mengatur tentang pemberlakukan diversi terhada apan yang berhadapan dengan hukum. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 6/PID.SUS-ANAK/2017/PT.MDN, ternyata hakim dalam putusannya perpedoman kepada Undang-Undang di atas sehingga hakim memutuskan, walaupun anak (terdakwa) dipidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, tidak perludijalani oleh Anak, kecuali jika Anak telah melakukan perdamaian dalam bentuk tertulis dengan Anak Korban atau dengan keluarga Anak Korban.
MDN menerapkan diversi dengan tidak menjatuhkan pidana penjara kepada anak, kecuali jika anak tidak melakukan perdamaian dengan korban atau keluarga korban.Penerapan diversi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.Hakim mempertimbangkan bahwa penjatuhan pidana penjara bukanlah pilihan terakhir (ultimum remedium) dan kurang bermanfaat bagi perkembangan anak.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas diversi dalam mengurangi residivisme pada anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan membandingkan tingkat residivisme antara anak yang menjalani diversi dengan anak yang menjalani proses peradilan pidana formal. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dan keluarga dalam proses diversi, termasuk bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji implementasi diversi pada kasus-kasus tindak pidana yang lebih kompleks, seperti tindak pidana yang melibatkan kekerasan fisik atau psikologis yang signifikan, untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penerapan pendekatan restoratif justice. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem peradilan pidana anak yang lebih efektif dan berkeadilan, serta mampu melindungi hak-hak anak dan memfasilitasi perkembangan mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
| File size | 480.77 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak pelaku tindak pidana denganPemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak pelaku tindak pidana dengan
UMMUMM Anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana karena tidak mampu membentuk niat atau memahami konsekuensi perbuatannya, sedangkanAnak di bawah usia 12 tahun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana karena tidak mampu membentuk niat atau memahami konsekuensi perbuatannya, sedangkan
UNNESUNNES Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran untuk mengatasi tantangan tersebut, memastikan hak anak yang belajar di rumah terpenuhi. Analisis terhadapPenelitian ini menggunakan pendekatan campuran untuk mengatasi tantangan tersebut, memastikan hak anak yang belajar di rumah terpenuhi. Analisis terhadap
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Sumber data diperoleh dari Undang‑Undang, beberapa artikel penting yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini, serta hasil penelitian empirisSumber data diperoleh dari Undang‑Undang, beberapa artikel penting yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini, serta hasil penelitian empiris
UMMUMM Namun, untuk memastikan bahwa semua hak anak-anak efektif dilindungi oleh semua negara bagian, sangat mendesak bagi AS untuk meratifikasi CRC. Dengan memahamiNamun, untuk memastikan bahwa semua hak anak-anak efektif dilindungi oleh semua negara bagian, sangat mendesak bagi AS untuk meratifikasi CRC. Dengan memahami
UINUIN Data pengadilan yang digunakan dalam penelitian ini, menyebutkan hanya 14% yang mewajibkan ayah untuk mengasuh anak setelah perceraian. Persentase iniData pengadilan yang digunakan dalam penelitian ini, menyebutkan hanya 14% yang mewajibkan ayah untuk mengasuh anak setelah perceraian. Persentase ini
UINUIN Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentangHukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang
UINUIN Karena dengan nasab, seseorang akan memiliki hubungan nasab kepada siapa yang ia terhubung nasabnya. Pentingnya pembahasan nasab, karena berkaitan denganKarena dengan nasab, seseorang akan memiliki hubungan nasab kepada siapa yang ia terhubung nasabnya. Pentingnya pembahasan nasab, karena berkaitan dengan
Useful /
IBLAMIBLAM Tahapan Metodologi dalam penelitian ini yaitu tipe penelitian mengugunakan yuridis normatif. Hasil penelitian mengatakan bahwa faktor-faktor yang menjadiTahapan Metodologi dalam penelitian ini yaitu tipe penelitian mengugunakan yuridis normatif. Hasil penelitian mengatakan bahwa faktor-faktor yang menjadi
IBLAMIBLAM Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme lembaga asesmen terpadu dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan narkotika dengan pendekatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme lembaga asesmen terpadu dalam menyelesaikan kasus penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan
IBLAMIBLAM Sanksi dalam putusan pengadilan Bogor berupa sanksi pidana 9 tahun penjara, sementara dalam putusan Pengadilan Kepanjen hakim menjatuhkan kepada terdakwaSanksi dalam putusan pengadilan Bogor berupa sanksi pidana 9 tahun penjara, sementara dalam putusan Pengadilan Kepanjen hakim menjatuhkan kepada terdakwa