IBLAMIBLAM

IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEW

Pesatnya perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai bentuk informasi dan hiburan digital. Namun, kemajuan tersebut juga membuka celah terjadinya praktik streaming ilegal yang melanggar hukum, khususnya pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum pengelola streaming ilegal dengan menelaah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Hak Cipta. Studi kasus yang dianalisis adalah Mola TV sebagai pemegang lisensi resmi siaran Liga Inggris di Indonesia yang hak siarnya disiarkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang‑undangan untuk menganalisis pengaturan hukum dan penerapannya terhadap izin yang bertujuan memperoleh pengelola streaming keuntungan komersial melalui iklan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan perdata. Meskipun regulasi hukum telah tersedia, penerapannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat serta penggunaan teknologi anonim oleh pelaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum digital dan peningkatan edukasi hukum guna mencegah pelanggaran hak cipta melalui streaming ilegal.

Praktik streaming ilegal melanggar hak cipta meskipun terdapat perlindungan hukum melalui UU Hak Cipta dan UU ITE, namun teknologi digital memunculkan kejahatan siber yang merugikan pemegang hak dan mengganggu ketertiban umum.Kasus Mola TV menunjukkan pelaku memperoleh keuntungan komersial lewat iklan digital dan dikenai sanksi pidana serta denda, meskipun penerapan sanksinya masih diperdebatkan.Meskipun regulasi Indonesia sudah memadai, penegakan masih terhambat oleh anonimitas pelaku, server luar negeri, dan rendahnya kesadaran hukum, sehingga diperlukan edukasi hukum digital dan penegakan yang konsisten untuk meminimalkan pelanggaran streaming ilegal.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi efektivitas teknik forensik digital dalam melacak identitas operator streaming ilegal yang beroperasi secara anonim lintas batas, sehingga membantu otoritas menegakkan hukum secara lebih tepat. Selanjutnya, penting untuk menilai dampak program edukasi hukum publik terhadap perubahan perilaku konsumen dalam mengonsumsi konten digital, khususnya apakah peningkatan kesadaran dapat mengurangi permintaan terhadap layanan streaming ilegal. Terakhir, studi tentang penerapan sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan yang dapat mendeteksi dan memblokir konten streaming ilegal secara real‑time pada jaringan ISP Indonesia dapat memberikan insight praktis bagi regulasi dan kebijakan penegakan di era digital.

  1. Tanggung Jawab Hukum Pengelola Website Streaming Ilegal Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi... ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/662Tanggung Jawab Hukum Pengelola Website Streaming Ilegal Menurut Undang Undang Informasi dan Transaksi ejurnal iblam ac IRL index php ILR article view 662
  2. Legal Research Perspective through Problem Solution Approach | International Journal of Science and Society.... doi.org/10.54783/ijsoc.v5i2.705Legal Research Perspective through Problem Solution Approach International Journal of Science and Society doi 10 54783 ijsoc v5i2 705
  3. Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Media Digital: Studi Kasus Streaming... doi.org/10.53697/iso.v5i1.2420Efektivitas Penegakan Hukum Telematika terhadap Pelanggaran Hak Cipta di Media Digital Studi Kasus Streaming doi 10 53697 iso v5i1 2420
  4. Analisis Aspek Moral dan Budaya dalam Pemajuan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia | IBLAM LAW REVIEW.... doi.org/10.52249/ilr.v5i2.606Analisis Aspek Moral dan Budaya dalam Pemajuan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia IBLAM LAW REVIEW doi 10 52249 ilr v5i2 606
Read online
File size202.11 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test