IBLAMIBLAM
IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEWEra digital telah mengubah lanskap perdagangan global, mempermudah akses informasi namun juga meningkatkan risiko pelanggaran Kekayaan Intelektual, khususnya penyerobotan merek (brand squatting). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal internasional dalam menghadapi pendaftaran merek lokal yang memiliki persamaan pada pokoknya, dengan studi kasus sengketa antara Wahl Clipper Corporation melawan pendaftar merek lokal di Indonesia berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta tahun 2025.
Berdasarkan hasil analisis terhadap sengketa merek Wahl Clipper dan dinamika hukum merek di Indonesia, penelitian ini merumuskan tiga simpulan utama.Pertama, sistem hukum Indonesia telah bertransformasi dari pendekatan teritorial-administratif yang kaku menuju perlindungan substantif yang adaptif, dengan era digital yang memaksa restrukturisasi pemahaman terhadap eksistensi merek, sehingga perlindungannya tidak lagi bergantung semata pada kehadiran fisik produk di suatu negara.Kedua, putusan Pengadilan Niaga Jakarta (2025) dalam perkara Wahl Clipper memperlihatkan praktik rechtsvinding yang progresif, dengan pengesampingan prinsip First-to-File demi menegakkan keadilan bagi pemilik merek terkenal dan pengakuan terhadap bukti digital sebagai parameter keterkenalan merek.Ketiga, putusan ini menegaskan bahwa Itikad Tidak Baik berfungsi sebagai instrumen korektif terhadap penyalahgunaan sistem pendaftaran merek, memperkuat fungsi hukum merek sebagai penjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan pelindung konsumen dari potensi penyesatan.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk mengeksplorasi strategi pendaftaran proaktif yang dapat diadopsi oleh pelaku usaha internasional dalam menghadapi tantangan era digital. Selain itu, perlu dilakukan penelitian mengenai eksekusi putusan pembatalan merek terhadap aset digital di marketplace dan media sosial, serta optimasi penggunaan big data dan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi brand squatting. Dengan demikian, perlindungan merek di era digital dapat semakin efektif dan proporsional.
| File size | 137.59 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
POLTEKKES JAKARTA 3POLTEKKES JAKARTA 3 Sebanyak 147 siswa dipilih dengan total sampling. Data dikumpulkan menggunakan Social Media Intensity Scale (SIPMS) dan Emotion Regulation QuestionnaireSebanyak 147 siswa dipilih dengan total sampling. Data dikumpulkan menggunakan Social Media Intensity Scale (SIPMS) dan Emotion Regulation Questionnaire
POLTEKKES JAKARTA 3POLTEKKES JAKARTA 3 Di samping sumber informasi tradisional, media sosial telah menjadi platform yang semakin populer untuk pendidikan parenting. Namun, perannya dalam memengaruhiDi samping sumber informasi tradisional, media sosial telah menjadi platform yang semakin populer untuk pendidikan parenting. Namun, perannya dalam memengaruhi
SMARTPUBLISHERSMARTPUBLISHER Penelitian tentang kepemimpinan digital telah berkembang dari fokus dasar pada teknologi dan hasil yang dapat diukur menjadi pendekatan yang lebih canggihPenelitian tentang kepemimpinan digital telah berkembang dari fokus dasar pada teknologi dan hasil yang dapat diukur menjadi pendekatan yang lebih canggih
SMARTPUBLISHERSMARTPUBLISHER Penerapan strategi STP yang mendalam, penggunaan storytelling, emotional branding, serta pemanfaatan beragam saluran digital meningkatkan jangkauan, interaktivitas,Penerapan strategi STP yang mendalam, penggunaan storytelling, emotional branding, serta pemanfaatan beragam saluran digital meningkatkan jangkauan, interaktivitas,
UNUJAUNUJA Tidak hanya memperkuat teori yang ada, penelitian ini juga memberikan panduan praktis bagi sekolah dalam mengatasi tantangan komunikasi darurat dan mempercepatTidak hanya memperkuat teori yang ada, penelitian ini juga memberikan panduan praktis bagi sekolah dalam mengatasi tantangan komunikasi darurat dan mempercepat
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Metode Pembelajaran daring , dan Kesesuaian Materi Pembelajaran daring. Proses Pembelajaran daring, Waktu dan jadwal Pembelajaran daring, Partisipasi PesertaMetode Pembelajaran daring , dan Kesesuaian Materi Pembelajaran daring. Proses Pembelajaran daring, Waktu dan jadwal Pembelajaran daring, Partisipasi Peserta
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas santriwati mengetahui, memahami, dan menyetujui kebijakan larangan HP yang diterapkan pesantren. Selain itu,Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas santriwati mengetahui, memahami, dan menyetujui kebijakan larangan HP yang diterapkan pesantren. Selain itu,
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Data dikumpulkan dari berbagai literatur filsafat dan manajemen pendidikan yang relevan, kemudian dianalisis secara konseptual. Hasil penelitian menunjukkanData dikumpulkan dari berbagai literatur filsafat dan manajemen pendidikan yang relevan, kemudian dianalisis secara konseptual. Hasil penelitian menunjukkan
Useful /
UPDMUPDM Likuiditas yang terlalu tinggi bahkan dapat dianggap sebagai indikasi penggunaan tidak efisien dari sumber daya, sedangkan likuiditas yang terlalu rendahLikuiditas yang terlalu tinggi bahkan dapat dianggap sebagai indikasi penggunaan tidak efisien dari sumber daya, sedangkan likuiditas yang terlalu rendah
IBLAMIBLAM Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses keadilan bagi masyarakat di kabupaten/kota yang jauh dari pusat pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untukKondisi ini berdampak pada terbatasnya akses keadilan bagi masyarakat di kabupaten/kota yang jauh dari pusat pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk
IBLAMIBLAM 17 Tahun 2011 menjadi undang-undang untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal dalam negara hukum demokratis. Peran Kompolnas dalam mengawasi kasus pidana17 Tahun 2011 menjadi undang-undang untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal dalam negara hukum demokratis. Peran Kompolnas dalam mengawasi kasus pidana
IBLAMIBLAM Dengan pendekatan tersebut, hukum pidana diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan norma, tetapi juga sebagai sarana perlindungan hak asasiDengan pendekatan tersebut, hukum pidana diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan norma, tetapi juga sebagai sarana perlindungan hak asasi