UNISSULAUNISSULA

The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call Paper

Perlindungan hukum bagi pemenang lelang untuk eksekusi hak tanggungan dalam hal benda lelang diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional merupakan upaya untuk mengetahui alasan mengapa Badan Pertanahan Nasional Jakarta bersedia meminta pihak ketiga untuk memblokir benda lelang selama lebih dari 30 hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, hasil yang diperoleh bahwa perlindungan hukum bagi pemenang lelang untuk eksekusi hak tanggungan dalam hal benda lelang diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional sangat lemah, karena dalam kasus ini pemenang lelang tidak dapat melakukan apa pun kecuali menunggu keputusan pengadilan selesai. Tanggung jawab pejabat lelang (KPKNL) atas pemblokiran benda lelang tidak ada sama sekali, bahkan terkesan lepas tangan dan menyalahkan kantor pertanahan karena menurut pejabat lelang apa yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 93 / PMK.06 / 2010 yang telah diperbarui nomor 27 / PMK / 06/2016 telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tidak ada tanggung jawab untuk mengurus apakah benda lelang diblokir atau tidak.

Legal perlindungan bagi pemenang lelang untuk eksekusi hak tanggungan dalam hal benda lelang diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional sangat lemah.Pemenang lelang tidak dapat melakukan apa pun kecuali menunggu keputusan pengadilan selesai.Tanggung jawab pejabat lelang (KPKNL) atas pemblokiran benda lelang tidak ada sama sekali.Perlu adanya regulasi yang lebih jelas mengenai tanggung jawab pejabat lelang dalam menangani pemblokiran benda lelang oleh pihak ketiga.

Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas mekanisme mediasi yang diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan sengketa terkait pemblokiran benda lelang. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mediasi benar-benar dapat menjadi solusi yang efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perumusan tanggung jawab pejabat lelang (KPKNL) dalam menangani pemblokiran benda lelang oleh pihak ketiga. Perumusan ini dapat berupa pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas dan tegas, serta pemberian sanksi yang proporsional bagi pejabat lelang yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses lelang, seperti penggunaan sistem informasi lelang yang terintegrasi dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses lelang.

Read online
File size371.71 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test