UMPUMP

Proceedings Series on Physical & Formal SciencesProceedings Series on Physical & Formal Sciences

Pengembangan usaha kopi yang merupakan hasil sumber daya lokal daerah di sektor pertanian menjadi fokus perhatian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar wilayah produksi kopi. Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) terhadap produk kopi daerah merupakan salah satu cara meningkatkan kesejahteraan petani melalui perlindungan hak atas produksi kopi yang mereka hasilkan. Namun, hanya mengandalkan sertifikasi IG belum cukup bagi produsen kopi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan dan mencari solusi yang diperlukan untuk meningkatkan potensi pengembangan usaha kopi IG. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan mengambil kasus pada produk kopi yang tersertifikasi IG. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik wawancara mendalam kepada perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang berasal dari produk kopi, praktisi dan pelaku usaha produk IG. Selain itu dilakukan analisis data sekunder berupa dokumen terkait dengan kebijakan pemerintah dan pasar kopi. Hasil penelitian menunjukkan tantangan yang ditemui dalam pengembangan usaha kopi tersertifikasi IG, diantaranya adalah rendahnya pemahaman oleh produsen kopi dan konsumen lokal di Indonesia terhadap produk tersertifikasi IG, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, kurangnya infrastruktur pendukung seperti jalan dan akses internet, dan minimnya modal yang dimiliki oleh produsen kopi. Adapun solusi yang diperlukan untuk pengembagan usaha kopi tersertifikasi IG adalah dukungan pemerintah melalui perbaikan kebijakan, pembangunan infrastruktur pendukung, pelatihan dan pendampingan usaha, serta penyediaan modal usaha. Implikasi dari hasil penelitian ini adalah pentingnya mendukung pengembangan usaha kopi tersertifikasi IG yang merupakan hasil dari sumber daya lokal daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan produk kopi berkualitas tinggi dari Indonesia.

Sertifikasi IG melindungi keaslian kopi daerah, namun saja tidak cukup untuk mensejahterakan pelaku usaha.Tantangan utama meliputi rendahnya pemahaman IG, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, infrastruktur yang memadai, dan modal minim.Solusinya meliputi dukungan pemerintah melalui kebijakan, pembangunan infrastruktur, pelatihan, dan penyediaan modal guna meningkatkan kesejahteraan dan promosi kopi berkualitas.

Penelitian lanjutan perlu mengkaji model kebijakan pemerintah yang efektif dalam mengatasi pemalsuan produk kopi IG dan meningkatkan kesadaran konsumen melalui kampanye edukasi terstruktur. Perlu dikembangkan kemitraan antara produsen kopi dengan perusahaan dan lembaga keuangan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan akses internet, serta menyediakan pinjaman modal berbasis kelompok dengan bunga rendah. Juga penting mengeksplorasi pelatihan digitalisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan petani, termasuk pemanfaatan media sosial, platform e-commerce, dan sistem pelacakan traceability guna mengoptimalkan pemasaran dan daya saing produk kopi Indonesia di pasar global.

  1. Pengembangan Usaha dari Sumber Daya Lokal Sektor Pertanian: Kasus Pada Produk Kopi Tersertifikasi Indikasi... doi.org/10.30595/pspfs.v5i.718Pengembangan Usaha dari Sumber Daya Lokal Sektor Pertanian Kasus Pada Produk Kopi Tersertifikasi Indikasi doi 10 30595 pspfs v5i 718
Read online
File size273.75 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test