UNSRATUNSRAT

ACCOUNTABILITYACCOUNTABILITY

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kompetensi, pengalaman, independensi, obyektifitas, integritas, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Populasi penelitian adalah seluruh auditor di Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, dengan sampel 60 auditor. Hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas audit yang dimiliki oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara terkait positif dengan kompetensi, pengalaman, independensi, obyektifitas, integritas, dan motivasi. Secara simultan, variabel-variabel tersebut secara signifikan mempengaruhi variabel kualitas audit. Namun, secara parsial, kompetensi, pengalaman, dan independensi tidak signifikan mempengaruhi kualitas audit, sedangkan variabel obyektifitas, integritas, dan motivasi memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi, pengalaman, dan independensi tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan obyektifitas, integritas, dan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.Rendahnya kualitas audit dapat disebabkan oleh rendahnya kompetensi, pengalaman, dan independensi auditor.Oleh karena itu, auditor inspektorat perlu mengembangkan potensi diri dalam aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap perilaku melalui pendidikan dan pelatihan tentang audit.Selain itu, auditor juga perlu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan kode etik serta standar audit yang telah ditetapkan untuk mempertahankan kualitas audit.Adanya pengaruh positif dan signifikan variabel obyektifitas dan integritas terhadap kualitas audit menunjukkan bahwa semakin tinggi obyektifitas dan integritas yang dimiliki oleh auditor, maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik pula.Hal ini didukung oleh kepribadian auditor yang dilandasi oleh unsur jujur, berani, bijaksana, dan bertanggung jawab.Adanya pengaruh positif dan signifikan variabel motivasi terhadap kualitas audit menunjukkan bahwa semakin baik motivasi yang dimiliki oleh auditor, maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik pula.

Untuk meningkatkan kualitas audit, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: Pertama, meningkatkan kompetensi auditor melalui pendidikan dan pelatihan tentang audit. Kedua, meningkatkan pengalaman auditor dengan memberikan penugasan audit yang beragam dan berkelanjutan. Ketiga, menjaga independensi auditor dengan menerapkan kode etik dan standar audit yang telah ditetapkan. Keempat, meningkatkan obyektifitas auditor dengan menekankan pentingnya sikap adil dan tidak memihak dalam melaksanakan tugas. Kelima, memperkuat integritas auditor dengan menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Keenam, meningkatkan motivasi auditor dengan memberikan penghargaan dan pengakuan atas kinerja yang baik. Ketujuh, mengembangkan kuesioner lebih lanjut mengenai supervisi audit, kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, audit investigative, dan probity audit.

Read online
File size426.69 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test