UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI

Transparansi HukumTransparansi Hukum

Belakangan ini banyak siswa yang ikut serta dalam demonstrasi menentang kebijakan pemerintah. Namun, mereka tidak mengetahui secara rinci isi kebijakan tersebut. Praktik demokrasi sering kali disertai pelanggaran hukum, seperti tindakan anarki, perusakan fasilitas umum, dan vandalisme. Penelitian ini bertujuan menggambarkan secara kualitatif peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran demokratis. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di SMAN 7 Kediri, Kota Kediri dengan subjek penelitian meliputi kepala sekolah, siswa, guru PKN, dan guru Bimbingan Konseling. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam, serta dokumentasi perpustakaan. Analisis data meliputi pengumpulan, klasifikasi, penyaringan, dan penarikan kesimpulan. Untuk meningkatkan keakuratan dan konsistensi data, dilakukan triangulasi dengan teknik snowballing, tinggal lama di lokasi penelitian, serta penarikan kesimpulan sementara hingga tercapai saturasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta kesadaran demokrasi siswa SMAN 7 Kota Kediri.

Pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan di SMAN 7 Kediri efektif meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi serta membentuk karakter siswa yang baik.Siswa menunjukkan pemahaman pentingnya mematuhi peraturan serta memiliki pengetahuan, perasaan, dan perilaku moral yang baik, yang berkontribusi pada kepatuhan hukum di sekolah dan masyarakat.Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dapat menumbuhkan kesadaran hukum, kesadaran demokratis, serta kemampuan deliberasi dan konsensus dalam menyelesaikan masalah.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara longitudinal pengaruh pendidikan kewarganegaraan terhadap kesadaran hukum dan demokrasi siswa selama periode lima tahun, sehingga dapat mengidentifikasi perubahan perilaku jangka panjang dan mengukur dampaknya terhadap partisipasi politik siswa. Selanjutnya, studi komparatif antara SMAN 7 Kediri dengan sekolah lain di wilayah berbeda dapat menilai faktor kontekstual yang memoderasi efektivitas pendidikan kewarganegaraan, misalnya perbedaan budaya sekolah atau tingkat partisipasi orang tua serta faktor dukungan institusional. Terakhir, penelitian kualitatif yang melibatkan pengembangan modul pembelajaran berbasis teknologi digital dapat menguji sejauh mana inovasi tersebut meningkatkan motivasi siswa dalam berpartisipasi aktif pada kegiatan demokratis serta memperkuat kepatuhan hukum, dan mengembangkan kemampuan reflektif siswa terhadap norma-norma sosial. Dengan tiga arah penelitian ini, diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang strategi optimal dalam memperkuat kesadaran hukum dan demokrasi di lingkungan pendidikan menengah. Hasil temuan nantinya dapat dijadikan dasar kebijakan bagi kementerian pendidikan dalam merumuskan kurikulum kewarganegaraan yang lebih responsif terhadap tantangan sosial kontemporer, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Read online
File size298.24 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test