PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA

Jurnal Pendidikan IndonesiaJurnal Pendidikan Indonesia

Bullying pada anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan psikologis, tetapi juga dapat berkembang menjadi rangkaian eskalasi kekerasan yang berujung pada keterlibatan anak dalam tindak pidana atau menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan pendekatan integrative literature review dengan menelaah berbagai studi nasional dan internasional periode 2020–2025 untuk mengidentifikasi pola eskalasi dan faktor-faktor yang memperkuat risiko keterlibatan anak dalam tindak kriminal setelah mengalami atau melakukan bullying. Metodologi ini memperkuat validitas temuan melalui triangulasi data dari jurnal ilmiah, laporan resmi KPAI, BPHN, JPPI, SIMFONI PPA, dan pemberitaan nasional terpercaya yang dianalisis menggunakan teknik thematic analysis untuk menghasilkan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme eskalasi kekerasan. Hasil kajian mengungkap dua jalur utama eskalasi. Pertama, korban bullying berpotensi berubah menjadi pelaku kekerasan melalui mekanisme trauma aggression, yaitu akumulasi rasa takut, marah, dan tekanan emosional yang tidak tersalurkan sehingga memunculkan perilaku agresif sebagai bentuk kompensasi atas pengalaman traumatis. Kedua, anak yang sejak awal menjadi pelaku bullying menunjukkan pola agresi proaktif yang semakin menguat ketika lingkungan keluarga dan sekolah gagal memberikan batasan atau intervensi yang efektif. Faktor keluarga, dinamika sekolah, paparan konten kekerasan di ruang digital, serta normalisasi agresi dalam lingkungan sosial memainkan peran penting dalam mempercepat kedua jalur eskalasi tersebut. Kajian ini menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana bukanlah fenomena instan, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dalam memberikan perlindungan emosional, pendampingan psikososial, dan pengawasan perilaku sejak fase awal bullying. Temuan ini menekankan pentingnya intervensi terpadu berbasis keluarga, sekolah, pekerja sosial, dan literasi digital untuk memutus rantai eskalasi kekerasan pada anak.

Penelitian ini menunjukkan bahwa bullying dapat memicu rangkaian eskalasi kekerasan yang kompleks dan berlapis, sehingga menempatkan sebagian anak pada status Anak Berhadapan dengan Hukum melalui dua jalur utama, yaitu korban yang mengalami trauma aggression dan pelaku yang menunjukkan agresi proaktif.Faktor keluarga, sekolah, dan ruang digital berperan sebagai akselerator penting yang memperkuat kedua jalur tersebut ketika dukungan emosional, intervensi dini, dan pengawasan tidak memadai.Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa sistem deteksi dini di sekolah, pendampingan psikososial serta literasi digital untuk memutus siklus kekerasan dan melindungi anak secara holistik.

Penelitian selanjutnya dapat menguji secara longitudinal bagaimana interaksi antara faktor keluarga, lingkungan sekolah, dan paparan konten digital mempengaruhi perkembangan jalur trauma aggression pada korban bullying, dengan mengumpulkan data kesejahteraan emosional anak sejak usia dini hingga remaja; studi longitudinal dapat melibatkan sampel anak dari berbagai wilayah Indonesia, dengan pengukuran psikologis tiap enam bulan, serta analisis peran mediatori media sosial. Selain itu, diperlukan studi eksperimental yang mengevaluasi efektivitas program literasi digital terintegrasi dengan pelatihan empati bagi guru dan orang tua dalam menurunkan intensitas agresi proaktif pada pelaku bullying, serta mengukur dampaknya terhadap penurunan kasus ABH; program literasi digital dapat mencakup modul interaktif tentang konsekuensi hukum bullying serta pelatihan keterampilan regulasi emosional, dan peneliti dapat membandingkan kelompok kontrol dan intervensi selama satu tahun. Selanjutnya, penelitian kualitatif dapat mengeksplorasi persepsi anak tentang identifikasi dengan agresor dan mekanisme kompensatory violence, untuk merancang intervensi restoratif yang menekankan diversifikasi penyelesaian konflik di sekolah, sehingga dapat memutus siklus kekerasan sebelum memasuki ranah hukum; penelitian kualitatif dapat menggunakan wawancara mendalam serta focus group discussion dengan korban‑pelaku yang telah menjadi ABH, guna mengidentifikasi faktor-faktor kontekstual yang belum terdeteksi dalam studi kuantitatif.

  1. Bullying and Delinquency: The Impact of Anger and Frustration | Springer Publishing. bullying delinquency... connect.springerpub.com/lookup/doi/10.1891/VV-D-19-00076Bullying and Delinquency The Impact of Anger and Frustration Springer Publishing bullying delinquency connect springerpub lookup doi 10 1891 VV D 19 00076
  2. Hubungan Pola Asuh Orang Tua permisif dengan perilaku Bullying pada Anak di SD Negeri Jetis 1 Yogyakarta... doi.org/10.58439/ipk.v3i2.281Hubungan Pola Asuh Orang Tua permisif dengan perilaku Bullying pada Anak di SD Negeri Jetis 1 Yogyakarta doi 10 58439 ipk v3i2 281
  3. The role of parenting patterns on cyberbullying mediated by the tendency of adolescent depression | Jurnal... doi.org/10.24854/jpu1133The role of parenting patterns on cyberbullying mediated by the tendency of adolescent depression Jurnal doi 10 24854 jpu1133
  4. Penggaruh Lingkungan Keluarga Terhadap Perkembangan Sosial-Emosional Anak | Karimah Tauhid. penggaruh... doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i7.14132Penggaruh Lingkungan Keluarga Terhadap Perkembangan Sosial Emosional Anak Karimah Tauhid penggaruh doi 10 30997 karimahtauhid v3i7 14132
  5. Five tips for developing useful literature summary tables for writing review articles | Evidence-Based... doi.org/10.1136/ebnurs-2021-103417Five tips for developing useful literature summary tables for writing review articles Evidence Based doi 10 1136 ebnurs 2021 103417
Read online
File size456.62 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test