UNTADUNTAD

Jurnal Studi Inovasi PemerintahanJurnal Studi Inovasi Pemerintahan

Di Desa Kayu Agung, Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa menghadapi sejumlah permasalahan, seperti rendahnya partisipasi aktif masyarakat dan pemaparan informasi yang kurang memadai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip demokrasi deliberatif dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Kayu Agung belum sepenuhnya diterapkan secara konsisten. Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Desa mencerminkan kesadaran kolektif warga terhadap pembangunan desa, tetapi implementasi prinsip partisipasi masih menghadapi tantangan serius, sehingga mengurangi esensi demokratif deliberatif.

Berdasarkan analisis, pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Kayu Agung mencerminkan kesadaran kolektif warga terhadap pembangunan desa.Namun, implementasi prinsip partisipasi masih menghadapi tantangan serius.Meskipun forum Musrenbang menjadi wadah formal untuk menyuarakan aspirasi, banyak keputusan strategis justru diambil tanpa konsultasi memadai, menciptakan kesenjangan antara harapan dan realitas.Dominasi kepala desa, keterbatasan waktu dialog, serta ketidakkonsistenan dalam mengakomodasi masukan masyarakat mengurangi esensi demokrasi deliberatif.Kebebasan berpendapat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Kayu Agung, meskipun dijamin oleh hukum dan prinsip demokrasi deliberatif, masih menghadapi tantangan signifikan.Dominasi kepala desa mengurangi inklusivitas forum ini, sehingga keputusan yang dihasilkan seringkali mencerminkan kepentingan kelompok tertentu, bukan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.Mengenai reasonableness dalam demokrasi deliberatif di Musrenbang Desa Kayu Agung menunjukkan bahwa meskipun prinsip demokrasi deliberatif mengedepankan pertimbangan bersama yang rasional dan inklusif, kenyataannya proses pengambilan keputusan di desa ini masih didominasi oleh pihak-pihak tertentu, khususnya pemerintah desa.Banyak usulan masyarakat tidak mendapatkan perhatian yang cukup, sehingga keputusan yang diambil sering kali tidak mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas musyawarah dan memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa, perlu dilakukan reformasi dalam struktur dan mekanisme Musrenbangdes. Sosialisasi yang masif, fasilitasi kelompok rentan, penyediaan informasi yang jelas dan transparan, serta penyusunan agenda musyawarah secara partisipatif merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan. Selain itu, penting untuk menciptakan ruang publik yang demokratis, tempat di mana setiap suara didengar, setiap usulan dipertimbangkan, dan setiap keputusan mencerminkan kehendak bersama. Demokrasi deliberatif bukan hanya tentang berbicara, tetapi tentang mendengar, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan secara kolektif. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan metode fasilitasi yang inklusif dan efektif dalam Musrenbangdes, serta mengeksplorasi strategi untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan.

Read online
File size966.68 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test