STIAMISTIAMI

Reformasi AdministrasiReformasi Administrasi

Kebakaran hutan merupakan salah satu masalah lingkungan yang sering terjadi dan dianggap penting, sehingga menjadi perhatian lokal maupun global. Di Indonesia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi, terutama di Sumatra, Riau, dan Kalimantan. Kebakaran besar pernah terjadi di Riau dan Kalimantan pada 1997/1998 dengan dampak parah, termasuk gangguan kesehatan, kecelakaan darat, jatuhnya pesawat, dan efek asap yang menyebar ke negara tetangga. Penegakan hukum lingkungan hidup masih sulit dilakukan karena kesulitan dalam membuktikan kerusakan lingkungan dan menentukan kriteria standar kerusakan.

Banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam pengendalian karhutla seharusnya membuat masalah ini lebih mudah diatasi.Namun, keberadaan banyak institusi tidak cukup tanpa kejelasan peran dan fungsi serta koordinasi yang baik.Kelembagaan pengendalian kebakaran hutan berbasis masyarakat telah berperan dalam menekan penyebaran karhutla, tetapi belum terintegrasi dengan lembaga formal desa, sehingga aktivitas pengendalian tidak berkelanjutan.

1. Penelitian tentang efektivitas unit pengendalian kebakaran hutan berbasis masyarakat dalam mencegah penyebaran karhutla. 2. Analisis integrasi kelembagaan pengendalian kebakaran antara komunitas lokal dan lembaga formal desa untuk meningkatkan keberlanjutan. 3. Studi tentang dampak penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dalam mengurangi kejadian karhutla di wilayah tertentu.

Read online
File size285.68 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test