UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Penelitian ini menyelidiki konsekuensi hukum dan mengusulkan model konfiskasi yang adil yang menyeimbangkan kepentingan kreditor, debitur, dan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, menggabungkan teori keadilan John Rawls dan teori hukum progresif, serta menerapkan metode deskriptif dan analisis silogisme deduktif untuk memeriksa doktrin, prinsip hukum, dan praktik yudisial yang relevan. Temuan mengungkapkan kesenjangan signifikan dalam regulasi fidusia saat ini, khususnya ketiadaan mekanisme untuk menangani konsekuensi konfiskasi negara, memberikan kompensasi kepada pihak yang terkena dampak, dan melindungi hak penerimaan dalam kasus kerugian atau kerusakan. Sebagai respons, penelitian ini mengusulkan kerangka hukum yang direkonstruksi yang memperkenalkan skema sanksi yang digabungkan dengan kompensasi proporsional, secara eksplisit dimasukkan ke dalam putusan pengadilan. Model ini menegakkan keadilan prosedural dan kesetaraan di antara pihak-pihak, sejalan dengan prinsip perbedaan Rawls. Penelitian ini menyimpulkan bahwa merevisi regulasi fidusia untuk memasukkan ketentuan eksplisit untuk konfiskasi negara dan mekanisme kompensasi terkait harus meningkatkan kepastian hukum, memastikan perlindungan proporsional bagi semua pihak, dan mempromosikan sistem penegakan yang adil dan efektif.

Studi tentang konsekuensi hukum yang timbul dari konfiskasi negara atas objek jaminan fidusia mengungkapkan implikasi langsung terhadap hak dan kewajiban kreditor dan debitur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Meskipun kreditor memiliki hak preferensial, dalam praktiknya hak tersebut tidak dapat ditegakkan ketika negara menyita objek jaminan fidusia.Dalam kasus seperti itu, debitur juga kehilangan hak untuk mengendalikan objek fidusia.Sebagai respons terhadap masalah ini, dapat dipertimbangkan rekonstruksi normatif dari ketentuan yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 dengan menerapkan teori keadilan John Rawls, yang mencakup prinsip kebebasan, kesetaraan, dan perbedaan.Rekonstruksi tersebut mengusulkan solusi di mana debitur, sebagai pemberi fidusia, dapat mentransfer atau menyewakan objek fidusia, asalkan hal itu bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis atau memenuhi kebutuhan mendesak dan tidak merugikan kepentingan hukum kreditor, sebagai penerima fidusia.Kewajiban debitur kepada kreditor dapat terus dipenuhi hingga lunas.Selain itu, kreditor diharapkan untuk menanggung tanggung jawab proporsional ketika perjanjian pembiayaan tidak seimbang atau mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan debitur.Selain itu, model konfiskasi jaminan fidusia yang adil dapat dirancang menggunakan teori keadilan Rawls, khususnya dengan memprioritaskan pihak yang paling dirugikan.Analisis menunjukkan bahwa pihak yang paling dirugikan terdiri dari kreditor yang bertindak dengan itikad baik dan debitur yang tidak terlibat dalam tindak pidana.Kreditor yang bertindak dengan itikad baik dirugikan karena mereka tidak mendapatkan kompensasi saat objek fidusia disita, sedangkan debitur yang tidak terlibat dalam tindak pidana kehilangan kendali atas objek tanpa kompensasi.Oleh karena itu, model yang diusulkan adalah konfiskasi kriminal yang disertai dengan skema kompensasi yang secara eksplisit dimasukkan ke dalam putusan pengadilan.Skema tersebut dianggap adil karena sesuai dengan prinsip keadilan prosedural, kesetaraan pihak, dan prinsip perbedaan yang diuraikan dalam teori keadilan John Rawls.Rekonstruksi yang diusulkan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 diarahkan pada ketentuan berikut.Pasal 23 ayat 2, Pasal 24, Pasal 27, Pasal 29, dan Pasal 34.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Mengkaji lebih lanjut implikasi hukum dari konfiskasi negara terhadap objek jaminan fidusia, khususnya dalam konteks perlindungan hak kreditor dan debitur. Penelitian ini dapat berfokus pada analisis komprehensif terhadap regulasi fidusia yang ada dan mengusulkan revisi atau rekonstruksi normatif yang lebih adil dan proporsional.. . 2. Menganalisis praktik konfiskasi fidusia di negara-negara lain, terutama di negara-negara dengan sistem hukum yang serupa dengan Indonesia. Penelitian ini dapat membandingkan praktik konfiskasi fidusia di berbagai yurisdiksi dan mengusulkan model konfiskasi yang lebih efektif dan adil, dengan mempertimbangkan perbedaan konteks sosial, ekonomi, dan budaya.. . 3. Meneliti peran dan tanggung jawab lembaga penegak hukum dalam proses konfiskasi fidusia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana polisi, jaksa, dan hakim dapat bekerja sama untuk memastikan konfiskasi fidusia yang adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan prosedural. Selain itu, penelitian ini dapat mengusulkan mekanisme kompensasi yang lebih efektif untuk kreditor dan debitur yang dirugikan akibat konfiskasi fidusia.

  1. The Principle of Equality Before the Law in Indonesian Corruption Case: Is It Relevant? | Journal of... doi.org/10.53955/JHCLS.V1I3.13The Principle of Equality Before the Law in Indonesian Corruption Case Is It Relevant Journal of doi 10 53955 JHCLS V1I3 13
  2. Pengembalian aset hasil korupsi dan penanggulangan korupsi melalui penyitaan non-conviction based asset... doi.org/10.29210/1202322846Pengembalian aset hasil korupsi dan penanggulangan korupsi melalui penyitaan non conviction based asset doi 10 29210 1202322846
  3. Examining Human Rights Abuses on Religious, Cultural, and Political Intolerance in Nigeria | Journal... journal.contrariusactus.com/index.php/JSDERI/article/view/55Examining Human Rights Abuses on Religious Cultural and Political Intolerance in Nigeria Journal journal contrariusactus index php JSDERI article view 55
  4. Collaborative efforts in ASEAN for global asset recovery frameworks to combat corruption in the digital... doi.org/10.22219/LJIH.V31I2.29381Collaborative efforts in ASEAN for global asset recovery frameworks to combat corruption in the digital doi 10 22219 LJIH V31I2 29381
Read online
File size373.36 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test