UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumTindak pidana penganiayaan merupakan perbuatan pidana yang dengan sengaja menimbulkan rasa sakit pada orang lain, menimbulkan luka pada tubuh orang lain, dan merugikan kesehatan orang lain. Salah satu kasus penganiayaan yang diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Tarutung yaitu putusan nomor 506/Pid.B/2007/PN.Trt. Pada putusan tersebut, terdakwa dijatuhi putusan bebas yang diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif dengan menguraikan semua data sekunder dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan, maka penulis dapat simpulkan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa adalah dakwaan Pasal 170 ayat (1) sebagai dakwaan primair memiliki salah satu unsur yang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pada proses permbuktian dalam persidangan. Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan, akan tetapi pidana tersebut tidak perlu dijalani dikarenakan bahwa dalam proses persidangan kedua pihak telah berdamai dan saling memaafkan di dalam persidangan. Peneliti memberikan saran agar penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan keadilan agar tidak mengutamakan eksistensi lembaga tersediri, karena pada dasarnya tujuan hukum adalah mewujudkan ketertiban dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat dan pembaca (akademisi) dan terlebih kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah, lebih baik mengutamakan proses kekeluargaan ataupun jalur hukum untuk menyelesaikan suatu perkara.
Berdasarkan hasil temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa adalah dakwaan Pasal 170 ayat (1) sebagai dakwaan primair memiliki salah satu unsur yang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pada proses permbuktian dalam persidangan.Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan, akan tetapi pidana tersebut tidak perlu dijalani dikarenakan bahwa dalam proses persidangan kedua pihak telah berdamai dan saling memaafkan di dalam persidangan.
Penelitian ini membuka jalan bagi kajian lebih mendalam mengenai praktik peradilan pidana di Indonesia. Sebuah arah penelitian menarik adalah menganalisis secara komparatif putusan-putusan hakim dalam perkara penganiayaan yang melibatkan lebih dari satu pelaku dan adanya putusan bebas untuk dakwaan primer namun tetap ada pemidanaan untuk dakwaan subsider, dengan fokus pada bagaimana variasi pertimbangan yuridis hakim memengaruhi hasil akhir perkara di berbagai pengadilan. Selain itu, penting untuk melakukan studi empiris yang menyelidiki implementasi prinsip keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan, khususnya ketika perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat terjadi setelah proses pengadilan dimulai. Penelitian ini dapat mengeksplorasi sejauh mana perdamaian tersebut memengaruhi eksekusi putusan pidana dan dampaknya terhadap efektivitas hukum serta rasa keadilan bagi korban dan pelaku. Terakhir, mengingat temuan bahwa pertimbangan non-yuridis, seperti hubungan kekeluargaan dan upaya damai, sangat berperan dalam keputusan akhir hakim, studi di masa depan dapat meneliti persepsi masyarakat dan penegak hukum terhadap praktik non-eksekusi pidana berbasis perdamaian ini. Hal ini akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang batasan diskresi hakim dan keseimbangan antara kepastian hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan pidana kita.
| File size | 574.35 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STAI MASSTAI MAS Implementasi filsafat nilai santri pondok Ngunut di kehidupan masyarakat dengan bersikap toleransi, akhlakul karimah, menjadi uswah di masyarakat dan generasiImplementasi filsafat nilai santri pondok Ngunut di kehidupan masyarakat dengan bersikap toleransi, akhlakul karimah, menjadi uswah di masyarakat dan generasi
STAI MASSTAI MAS Penelitian ini menghasilkan produk buku ajar bergambar berbasis karakter profetik yang dikembangkan dengan model Borg and Gall. Buku ajar ini membahasPenelitian ini menghasilkan produk buku ajar bergambar berbasis karakter profetik yang dikembangkan dengan model Borg and Gall. Buku ajar ini membahas
UNIPASUNIPAS Efektivitas sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Melalui Perma Nomor 4 Tahun 2020 yang disempurnakanEfektivitas sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Melalui Perma Nomor 4 Tahun 2020 yang disempurnakan
AKPERAKPER Insomnia adalah gangguan tidur yang sering terjadi dan bisa mengurangi kualitas hidup. Insomnia dapat ditangani dengan metode farmakologis maupun nonfarmakologis,Insomnia adalah gangguan tidur yang sering terjadi dan bisa mengurangi kualitas hidup. Insomnia dapat ditangani dengan metode farmakologis maupun nonfarmakologis,
UNIVERSITASMULIAUNIVERSITASMULIA Analisis terhadap perangkat bukti digital menunjukkan adanya indikasi penghapusan data secara sengaja oleh pelaku, yang kemudian dijadikan alat bukti sahAnalisis terhadap perangkat bukti digital menunjukkan adanya indikasi penghapusan data secara sengaja oleh pelaku, yang kemudian dijadikan alat bukti sah
STIATA BALONGSTIATA BALONG Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengumpulan Data (Data Collection), Kondensasi Data (Data Conden sation), Penyajian DataTeknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pengumpulan Data (Data Collection), Kondensasi Data (Data Conden sation), Penyajian Data
STAI MASSTAI MAS 3) Place sebagai strategi marketing mix dalam meningkatkan animo masyarakat bidang pendidikan meliputi lokasi madrasah di dalam pesantren. 4) Promotion3) Place sebagai strategi marketing mix dalam meningkatkan animo masyarakat bidang pendidikan meliputi lokasi madrasah di dalam pesantren. 4) Promotion
UNIKSUNIKS Hasil penelitian menunjukan bahwa jenis komoditi pertanian yang diusahakan di desa Sangau adalah Padi (Oryza sativa), Karet (Havea brasiliensis), DurianHasil penelitian menunjukan bahwa jenis komoditi pertanian yang diusahakan di desa Sangau adalah Padi (Oryza sativa), Karet (Havea brasiliensis), Durian
Useful /
UNIMAUNIMA Pendekatan ini menggabungkan bangunan fisik dengan ornamen khas Minahasa, dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang panggung, workshop, foodcourt, danPendekatan ini menggabungkan bangunan fisik dengan ornamen khas Minahasa, dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang panggung, workshop, foodcourt, dan
STIATA BALONGSTIATA BALONG Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PeraturanMetode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan
STIATA BALONGSTIATA BALONG Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, Dokumentasi dan Wawancara kepada Informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakanTeknik pengumpulan data dilakukan dengan Observasi, Dokumentasi dan Wawancara kepada Informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta memilih karir sebagai pengajar didorong oleh keinginan untuk berkontribusi meningkatkan kualitas PendidikanMahasiswa Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta memilih karir sebagai pengajar didorong oleh keinginan untuk berkontribusi meningkatkan kualitas Pendidikan