UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Anak merupakan suatu harapan sebuah keluarga yang kelak menjadi keturanan serta masa depan, oleh karenanya harus dibina, dididik, dijaga dan dibentuk baik mental maupun karakternya. Kemudian anak juga merupakan generasi penerus dari hasil persetubuhan pria dan wanita baik dalam ikatan perkawinan maupun diluar perkawinan. Akibat dari kurangnya pengawasan terhadap anak, tidak jarang ditemukan anak menjadi korban dan pelaku tindak pidana. Salah satu bentuk tindak pidana yang sering dialami oleh anak adalah tindak pidana persetubuhan. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Analisis Hukuman Kepada Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan (studi putusan nomor 5/Pid.Sus.Anak/2017/PN Trt). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan data serta menganalisis data sekunder yang terdiri atas bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif.

Berdasarkan penelitian dan pembahasan, pemidanaan kepada anak pelaku tindak pidana kekerasan yang memaksa melakukan persetubuhan didasarkan pada pernyataan perdamaian yang disepakati oleh keluarga, sehingga menjadi alasan utama hakim menjatuhkan sanksi tindakan kepada Dony Manalu.Putusan tersebut mencerminkan penerapan nilai‑nilai restorative justice.Oleh karena itu, pertimbangan hakim seharusnya memperhatikan keadilan yang seimbang bagi korban dan pelaku.

Penelitian lanjutan dapat menyelidiki secara empiris bagaimana penerapan restorative justice dalam kasus anak pelaku persetubuhan mempengaruhi proses rehabilitasi jangka panjang baik bagi korban maupun pelaku, dengan mengumpulkan data longitudinal dari lembaga rehabilitasi dan survei persepsi korban. Selanjutnya, analisis perbandingan antara sanksi tindakan dan sanksi pidana pada anak berusia di atas empat belas tahun dalam konteks UU SPPA perlu dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yuridis dan non‑yuridis yang memengaruhi keputusan hakim, sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih proporsional. Terakhir, kajian komparatif mengenai persepsi keluarga korban dan pelaku terhadap keadilan dalam putusan yang melibatkan perjanjian perdamaian dapat menilai tingkat kepuasan dan dampak sosial, yang selanjutnya dapat membantu menyempurnakan mekanisme mediasi dalam sistem peradilan anak.

Read online
File size605.29 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test