STIAMISTIAMI

Reformasi AdministrasiReformasi Administrasi

PT.Sinar Amada adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Sebagai perusahaan yang taat pajak maka, PT.Sinar Amada berkewajiban untuk melakukan perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang mengacu pada Undang-Undang Perpajakan yang berlaku, sehingga Perusahaan Dagang ini setiap tahun membuat laporan keuangan dan laporan laba rugi untuk dilaksanakan secara rekonsiliasi fiskal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Rekonsiliasi Fiskal atas Laporan Laba Rugi Komersial yang dilakukan oleh PT. Sinar Amada pada tahun 2014 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dari penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa rekonsiliasi fiskal terhadap laporan laba/rugi komersial yang dilakukan oleh PT. Sinar Amada untuk mengitung Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2014 telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan uraian dalam pembahasan dari Laporan Tugas Akhir ini, maka penulis menyimpulkan bahwa rekonsiliasi fiskal terhadap laporan laba/rugi komersial yang dilakukan oleh PT.Sinar Amada untuk mengitung Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2014 telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.Penulis juga mengharapkan agar dalam penyusunan laporan Laba Rugi Fiskal agar lebih diperhatikan lagi dan selalu berpedoman pada undang-undang perpajakan yang berlaku karena hal ini menyangkut jumlah pajak yang harus dibayar sehingga perusahaan pada akhirnya tidak terbelit dengan sanksi pajak.

Berdasarkan kesimpulan dan pembahasan dari Laporan Tugas Akhir ini, maka saran yang dapat penulis berikan kepada Wajib Pajak PT. Sinar Amada adalah sebaiknya biaya-biaya yang dapat dibiayakan dan terutama biaya yang dapat dibiayakan lagi tidak dibiayakan harus diperhatikan dalam pembuatan rekonsiliasi fiskal terhadap laporan laba/rugi komersialnya. Perusahaan dapat melakukan studi lebih lanjut mengenai dampak perubahan regulasi perpajakan terhadap strategi rekonsiliasi fiskal, sehingga perusahaan dapat mengantisipasi perubahan tersebut dan meminimalkan risiko kesalahan dalam perhitungan pajak. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi penggunaan teknologi digital, seperti *artificial intelligence* (AI), dalam proses rekonsiliasi fiskal untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.

Read online
File size345.36 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test