UAIUAI

JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORAJURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA

Musim Semi Arab adalah fenomena yang terjadi di negara-negara Timur Tengah yang timbul dari dinamika sosial yang menginginkan orde baru yang dapat mengubah keadaan suatu negara dalam bentuk protes atau pemberontakan yang dilakukan oleh pro-demokrasi di Timur Tengah dan Afrika Utara melawan rezim otoriter di wilayah yang dimulai sekitar tahun 2010 hingga 2011. Dalam studi Budaya Arab bukanlah fenomena baru di Timur Tengah, karena Hitti (2006) mengatakan bahwa budaya Arab egaliter dan geografi gurun tandus khas adalah faktor yang membentuk karakter dan kepribadian utama yang keras dan pantang menyerah. Analisis deskriptif tentang pendekatan kualitatif terhadap budaya Arab fenomena Musim Semi Arab sangat langka sehingga, penulis berharap tulisan ini bisa menggambarkan studi budaya Arab dalam fenomena Musim Semi Arab. Orde baru yang merupakan harapan utama dinamika sosial masih jauh dari harapan, sehingga dalam tulisan ini penulis memberikan alternatif untuk pembentukan sebuah teori berbasis masyarakat regional dan berbasis masyarakat Arab pasca Islam.

Arab Spring bukanlah sebuah fenomena baru di kawasan timur tengah, hal ini sudah terjadi sejak zaman pra-Islam (jahiliyah) di mana sering terjadi peperangan dan perebutan kekuasaan dan wilayah diantara mereka, akan tetapi terjadi pergeseran budaya dalam masyarakat Arab di sini yaitu kelompok kekerabatan yang merupakan ciri kelompok mereka sering disebut juga dengan kabilah telah bergeser menjadi kelompok okupasional yang lebih heterogen dengan kesamaan tujuan dan menggabungkan kelompok tradisional.Gerakan inilah yang kemudian menjadi dinamika kelompok sosial dengan kekuatan yang sudah disusun dalam kurun waktu tertentu karena masing-masing kelompok mempunyai rekam jejaknya masing-masing.Tetapi untuk merumuskan tatanan baru yang sangat diharapkan pasca Arab Spring perlu untuk kembali melihat rumusan pranata masyarakat Arab setidaknya dalam makalah ini langkah yang diharapkan diusulkan mampu mengembalikan stabilitas kawasan ini yaitu nilai dan norma, pola perilaku dan sistem hubungan yang sangat diharapkan Liga Arab tiga mampu dan mau mengambil peranan sebagai institusi.

Penelitian selanjutnya dapat membandingkan pergeseran budaya dari kelompok kekerabatan ke kelompok okupasional di beberapa negara Arab setelah Arab Spring, dengan mengkaji perubahan nilai, struktur sosial, dan peran institusi tradisional pada tiap negara; selanjutnya, studi empiris dapat meneliti bagaimana media sosial memediasi mobilisasi dan koordinasi kelompok okupasional selama Arab Spring, mengidentifikasi platform utama, pola komunikasi, dan dampaknya terhadap partisipasi politik; terakhir, evaluasi kerangka institusional regional seperti Liga Arab dalam upaya memulihkan stabilitas pasca Arab Spring dapat dilakukan melalui analisis kasus-kasus negara yang berhasil dan yang gagal, menilai efektivitas kebijakan nilai‑norma, pola perilaku, serta sistem hubungan yang diusulkan, dan merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat peran Liga Arab sebagai institusi penjamin perdamaian.

Read online
File size267 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test