IAIN CURUPIAIN CURUP

Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamAl-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Pemerintah Indonesia menyediakan perlindungan hukum bagi perempuan, namun mereka terus menghadapi tantangan dalam mempertahankan kepemilikan tanah di berbagai wilayah. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi tiga poin utama: (a) sengketa kepemilikan tanah dan hak waris perempuan di Jawa, Bali, dan Sumatra, (b) terobosan keberhasilan penerapan hukum Islam dalam menyelesaikan sengketa tersebut di wilayah lain, dan (c) konsep an‑taradhin sebagai solusi praktis untuk sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum kualitatif empiris, menggabungkan analisis dokumen kerangka perundang‑undangan dan sumber hukum Islam dengan wawancara lapangan kepada berbagai pemangku kepentingan (dari PPAT hingga LSM). Data empiris dikumpulkan melalui kerja lapangan di komunitas pedesaan terpilih di Jawa, Bali, dan Sumatra. Pendekatan ganda ini mengintegrasikan analisis hukum normatif dengan temuan empiris untuk memberikan pemahaman kontekstual tentang penerapan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam, bila dikontekstualisasikan dengan kebiasaan lokal, menawarkan kerangka kerja yang dapat mengatasi hambatan budaya dan hukum. Secara khusus, prinsip an‑taradhin menunjukkan potensi untuk menyelesaikan masalah hak tanah dan waris perempuan di tengah konflik hukum dan adat di Indonesia. Penelitian ini juga memberikan beberapa pelajaran dari kasus penerapan an‑taradhin di berbagai daerah seperti komunitas Sunda, Sampang, dan Yoruba.

Studi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum formal seperti Undang‑Undang Perkawinan 1974 dan Undang‑Undang Agraria, masih terdapat hambatan signifikan bagi perempuan dalam mengakses kepemilikan tanah dan hak waris di seluruh Indonesia, khususnya di komunitas pedesaan dengan sistem adat seperti gonoginia di Jawa, awig‑awig di Bali, dan Dalihan Natolu di Sumatra.Data menunjukkan bahwa hukum Islam, melalui prinsip an‑taradhin (kesepakatan bersama) dan maslahah (kepentingan umum), dapat menjadi jalur hukum yang layak untuk mengatasi ketidaksetaraan tersebut dengan menekankan keadilan dan adaptasi kontekstual.Kajian perbandingan dari wilayah Sampang, daerah Sunda, Minangkabau, dan komunitas Yoruba memperlihatkan bahwa integrasi prinsip Islam ke dalam kerangka adat dapat menghasilkan hasil yang lebih adil bagi perempuan dalam masalah kepemilikan tanah dan warisan.

Penelitian selanjutnya dapat menguji sejauh mana mekanisme mediasi an‑taradhin dapat diterapkan secara efektif di provinsi-provinsi Indonesia lain, misalnya di Kalimantan dan Papua, dengan menilai dampaknya terhadap peningkatan hak kepemilikan tanah perempuan. Selanjutnya, studi dapat meneliti peran organisasi non‑pemerintah dan tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memfasilitasi proses pendaftaran tanah bagi perempuan, sehingga dapat mengidentifikasi strategi‑strategi edukasi yang paling berhasil. Selain itu, penelitian komparatif lintas negara ASEAN dapat membandingkan cara integrasi prinsip‑prinsip hukum Islam ke dalam sistem adat di negara‑negara seperti Malaysia, Brunei, dan Filipina, untuk mengetahui model‑model terbaik yang dapat diadaptasi di Indonesia. Pendekatan kualitatif dengan observasi langsung di pengadilan adat dan forum mediasi akan memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang dinamika praktis pelaksanaan an‑taradhin. Analisis data dapat mengungkap faktor‑faktor struktural yang mempercepat atau menghambat adopsi prinsip tersebut, termasuk faktor ekonomi, pendidikan, dan budaya. Hasilnya diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti bagi pemerintah dan lembaga terkait. Dengan memperluas ruang lingkup geografis dan melibatkan aktor‑aktor kunci, penelitian ini dapat memperkuat upaya mencapai keadilan gender dalam kepemilikan tanah dan warisan di Indonesia.

  1. Eksistensi Hukum Islam dalam Sistem Waris Adat yang Dipengaruhi Sistem Kekerabatan Melalui Penyelesaian... journal.iaincurup.ac.id/index.php/alistinbath/article/view/2643Eksistensi Hukum Islam dalam Sistem Waris Adat yang Dipengaruhi Sistem Kekerabatan Melalui Penyelesaian journal iaincurup ac index php alistinbath article view 2643
  2. Legislative Legal Politics of Inheritance Law in Indonesia | Journal of Ecohumanism. legislative politics... doi.org/10.62754/joe.v3i6.4059Legislative Legal Politics of Inheritance Law in Indonesia Journal of Ecohumanism legislative politics doi 10 62754 joe v3i6 4059
  1. #sengketa tanah#sengketa tanah
  2. #hak tanah#hak tanah
File size376.69 KB
Pages31
DMCAReportReport

ads-block-test