IAIN CURUPIAIN CURUP

Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamAl-Istinbath: Jurnal Hukum Islam

Penelitian ini mengkaji integrasi prinsip‑prinsip hukum Islam ke dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia dengan fokus pada keberlanjutan dan keadilan sosial. Motivasi kajian adalah orientasi kebijakan yang eksploitif dan antroposentris, yang mengabaikan ekuitas antargenerasi serta keadilan ekologi. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif‑yuridis kritis, yang memandang hukum sebagai sistem norma, dengan sumber‑sumber berupa Undang‑Undang Minerba, Undang‑Undang Cipta Kerja, fatwa‑fatwa Majelis Ulama Indonesia, serta teks Quran dan Hadits yang ditafsirkan melalui kerangka maqāṣid al‑sharīʿah. Studi kasus deforestasi di Kalimantan dan konflik pertambangan di Nusa Tenggara Barat menunjukkan pengabaian nilai‑nilai Islam dalam pengelolaan lingkungan. Temuan mengidentifikasi empat masalah struktural: dualisme hukum antara hukum negara dan etika Islam, kelemahan institusionalisasi prinsip syariah, fragmentasi sektoral dalam tata kelola, serta sentralisasi otoritas yang meminggirkan masyarakat adat. Masalah‑masalah ini berkontribusi pada pengabaian maslahah, adl, serta keadilan lingkungan dalam kebijakan publik. Penelitian ini mengusulkan rekonstruksi norma hukum berbasis maqāṣid melalui ijtihād maqāṣidī dan tahqīq al‑manāṭ sebagai alat metodologis untuk menyelaraskan tata kelola dengan imperatif partisipatif, ekologis, dan etis.

Penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia terhambat oleh tantangan struktural dan normatif yang bersifat eksploitatif, akibat paradigma hukum antroposentris yang mengabaikan keadilan ekologi dan ekuitas antargenerasi.Meskipun etika lingkungan Islam memberikan kerangka moral yang kuat, nilai‑nilai tersebut belum diintegrasikan secara sistematis ke dalam hukum positif maupun praktik kebijakan negara.Dengan mengadopsi pendekatan ijtihād maqāṣidī dan tahqīq al‑manāṭ, studi ini menawarkan model rekonstruksi hukum Islam yang kontekstual dan solutif, sehingga dapat menjembatani norma Islam dengan realitas hukum negara serta mengisi kekosongan etis dalam regulasi yang terlalu teknokratis.

Penelitian selanjutnya dapat melakukan studi empiris mengenai penerapan ijtihād maqāṣidī dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada wilayah‑wilayah terdampak, dengan menilai efektivitasnya dalam melindungi hak‑hak masyarakat adat serta hasil‑hasil ekologi lokal. Selanjutnya, analisis komparatif antara integrasi fatwa‑fatwa lingkungan Majelis Ulama Indonesia ke dalam peraturan daerah dan penerapan hukum positif saat ini dapat mengidentifikasi tingkat kepatuhan, hambatan institusional, serta dampak nyata terhadap kualitas lingkungan. Akhirnya, perancangan dan pengujian model tata kelola partisipatif yang menginstitusionalisasikan Komisi Maqasid dapat mengevaluasi proses pengambilan keputusan, keterlibatan pemangku kepentingan, dan mekanisme akuntabilitas, sehingga memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

  1. Ecology and Society: Social-ecological resilience and biosphere-based sustainability science. ecology... ecologyandsociety.org/vol21/iss3/art41Ecology and Society Social ecological resilience and biosphere based sustainability science ecology ecologyandsociety vol21 iss3 art41
  2. What causes deforestation in Indonesia? - IOPscience. causes iopscience purpose publishing coalition... iopscience.iop.org/article/10.1088/1748-9326/aaf6dbWhat causes deforestation in Indonesia IOPscience causes iopscience purpose publishing coalition iopscience iop article 10 1088 1748 9326 aaf6db
File size598.81 KB
Pages21
DMCAReportReport

ads-block-test