IAIN CURUPIAIN CURUP
Al-Istinbath: Jurnal Hukum IslamAl-Istinbath: Jurnal Hukum IslamSebaran global fitnah berupa tuduhan palsu, fitnah, dan ucapan merusak semakin menonjol dengan munculnya media sosial, menimbulkan dilema etika dan moral di banyak masyarakat Muslim (dan lainnya). Meskipun sebagian besar negara telah mengadopsi versi hukum sekuler untuk mengendalikan ruang digital mereka, terdapat kekurangan yang jelas dalam penerapan hukum pidana Islam yang melindungi kehormatan individu serta keharmonisan sosial. Penelitian ini mengeksplorasi kemungkinan adaptasi prinsip-prinsip pidana Islam untuk mengatur penyalahgunaan platform media sosial dengan mengacu khusus pada pelanggaran serupa qadhf, ghibah, buhtan, dan namimah. Peneliti berupaya menawarkan model yuridis yang selaras dengan situasi digital saat ini sekaligus dapat diterima oleh prinsip-prinsip hukum Islam. Artikel ini menerapkan metodologi hukum doktrinal serta analisis statistik terhadap 155 kasus kejahatan digital yang dilaporkan. Data dianalisis berdasarkan lima dimensi: respons hukum, indeks keparahan, probabilitas kerugian, kepedulian publik, dan variasi kepatuhan terhadap syariah. Validasi kerangka kerja dibimbing oleh masukan para ulama serta klasifikasi terstruktur tipe pelanggaran. Temuan menunjukkan perbedaan dramatis antara penegakan hukum dan reaksi publik; tuduhan palsu paling sesuai dengan hukum Islam, sedangkan fitnah (defamasi) paling sedikit mendapat putusan meskipun paling sering terjadi. Baik provokasi agama maupun pelecehan digital menunjukkan potensi kerugian tinggi namun masih kurang diatur. Respons komunitas sesuai dengan etika Islam dan, dalam banyak kasus, lebih sensitif dibandingkan respons institusional. Model hibrida yang menggabungkan nilai-nilai syariah dan teknologi digital berpotensi mendukung keadilan, akuntabilitas, serta keharmonisan sosial di platform digital.
Penelitian menunjukkan bahwa fitnah digital berupa pencemaran nama baik, tuduhan palsu, provokasi agama, dan pelecehan daring bukan sekadar masalah etika, melainkan isu hukum serius yang memerlukan regulasi berbasis nilai Islam.Analisis mengungkap bahwa kejahatan klasik seperti qadhf, ghibah, buhtan, dan namimah kini muncul dalam bentuk digital, namun sebagian besar negara mayoritas Muslim belum sepenuhnya mengintegrasikan respons hukum Islam untuk mengatasi pelanggaran ini, sehingga terdapat kesenjangan antara sensitivitas moral komunitas dan penegakan hukum formal.Temuan kunci menunjukkan tuduhan palsu dan pelecehan daring memicu reaksi publik paling kuat, sementara provokasi agama dan pemaluan online kurang diatur meskipun berpotensi mengganggu masyarakat.metrik kuantitatif seperti Fitnah Harm Potential dan Shariah Compliance Deviation menyoroti sifat reaktif kebijakan yang perlu diganti dengan pendekatan substantif dan reformatif sesuai etika hukum Islam.
Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas sistem deteksi berbasis kecerdasan buatan yang diselaraskan dengan prinsip fiqh jinayat dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasikan konten fitnah digital, serta menilai akurasi dan implikasi hukumnya. Selanjutnya, studi komparatif terhadap mekanisme keadilan restoratif yang diadopsi oleh berbagai mazhab Islam dapat mengungkap perbedaan interpretatif dalam penerapan sulh, tawbah, dan adl pada kasus fitnah online, sehingga menyediakan kerangka kerja yang lebih inklusif bagi penyelesaian sengketa digital. Akhirnya, penelitian longitudinal mengenai proses rekonsiliasi berbasis komunitas (sulh) dalam lingkungan daring dapat mengevaluasi dampaknya terhadap tingkat residivisme pelaku fitnah serta persepsi keadilan di kalangan korban, memberikan dasar empiris bagi kebijakan yang menekankan pemulihan sosial selain sanksi hukuman.
| File size | 806.99 KB |
| Pages | 25 |
| DMCA | Report |
Related /
PENELITIPENELITI However, prisons are mostly imposed for acts against the law which fall into the category of tazir which is determined by the judge (Qadliy). Besides that,However, prisons are mostly imposed for acts against the law which fall into the category of tazir which is determined by the judge (Qadliy). Besides that,
UIIDALWAUIIDALWA Shubha, or doubt, regarding the essential elements of a crime necessitates the annulment of hudud, upholding principles of justice and protecting individualShubha, or doubt, regarding the essential elements of a crime necessitates the annulment of hudud, upholding principles of justice and protecting individual
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini menegaskan bahwa prinsip-prinsip fiqh jinayat, khususnya konsep tazir, dapat berfungsi sebagai dasar etis dan normatif untuk menegakkanPenelitian ini menegaskan bahwa prinsip-prinsip fiqh jinayat, khususnya konsep tazir, dapat berfungsi sebagai dasar etis dan normatif untuk menegakkan
IAIN CURUPIAIN CURUP Kebaruannya terletak pada pengembangan kerangka kerja berbasis Balaghah untuk fikih feminis Islam, yang menunjukkan bagaimana retorika Al-Quran secaraKebaruannya terletak pada pengembangan kerangka kerja berbasis Balaghah untuk fikih feminis Islam, yang menunjukkan bagaimana retorika Al-Quran secara
STIBASTIBA Dalam hukum pidana Islam, pendekatan ini selaras dengan prinsip diat dan takzir yang menekankan penyelesaian damai serta keadilan substantif. PenelitianDalam hukum pidana Islam, pendekatan ini selaras dengan prinsip diat dan takzir yang menekankan penyelesaian damai serta keadilan substantif. Penelitian
UMMUMM Moreover, it identifies challenges and opportunities associated with the implementation of these policies. Kontribusi hukum Islam terhadap pengangguranMoreover, it identifies challenges and opportunities associated with the implementation of these policies. Kontribusi hukum Islam terhadap pengangguran
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini menemukan bahwa saksi mahkota dalam kasus pidana di Indonesia dapat digunakan sebagai bukti, namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu.Penelitian ini menemukan bahwa saksi mahkota dalam kasus pidana di Indonesia dapat digunakan sebagai bukti, namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
UMMUMM 20/PUU‑XIV/2016, video hanya dapat dipergunakan sebagai bukti apabila cara perolehannya memenuhi aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, dalam hukum20/PUU‑XIV/2016, video hanya dapat dipergunakan sebagai bukti apabila cara perolehannya memenuhi aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, dalam hukum
Useful /
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Apakah pengembang, pemilik, pengguna, pengawas, atau bahkan AI itu sendiri. Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban memerlukan dua elemen utama: actus reusApakah pengembang, pemilik, pengguna, pengawas, atau bahkan AI itu sendiri. Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban memerlukan dua elemen utama: actus reus
STIBASTIBA Namun, regulasi masih lemah dalam pengawasan terhadap wali, sehingga diperlukan pembentukan lembaga pengawas khusus atau penguatan peran peradilan agamaNamun, regulasi masih lemah dalam pengawasan terhadap wali, sehingga diperlukan pembentukan lembaga pengawas khusus atau penguatan peran peradilan agama
UMMUMM Pariwisata berbasis warisan budaya yang dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi telah menarik perhatian wisatawan. Secara empiris,Pariwisata berbasis warisan budaya yang dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi telah menarik perhatian wisatawan. Secara empiris,
UMMUMM Kecerdasan Buatan mendukung lembaga-lembaga termasuk Jasa Keuangan Islam dalam pembelajaran, pengambilan keputusan, dan penyediaan analisis prediktif yangKecerdasan Buatan mendukung lembaga-lembaga termasuk Jasa Keuangan Islam dalam pembelajaran, pengambilan keputusan, dan penyediaan analisis prediktif yang